Banner 1

Tuesday, 6 September 2016

Pabrik Vaksin Unggas di Kabupaten Bogor Ternyata Tak Berizin


BOGOR – Pabrik vaksin unggas terbesar di Asia, PT. Biotis Prima Agrisindo (BPA) yang berada di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur diduga berdiri tanpa izin.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Bogor, Perusahaan itu yang bekerja sama dengan Harbin Weike Biotechnology, yang didirikan oleh Pharmally International Holding Company.
Pada tahap pertama, akan memproduksi vaksin unggas dengan jenis Avian Influenza (AI) untuk flu burung dan vaksin Newcastle Disease (ND).

“Ya, harusnya buat izin dulu baru mulai pembangunan. Ini tidak ada. Katanya sedang diurus,”ujar Camat Gunungsindur, Yodi MS, Minggu (04/09/2016).
Ia  menilai UPT Bangunan wilayah Leuwiliang kecolongan. Padahal, pabrik tersebut melibatkan pejabat di lingkungan kementerian. Selain itu, sejumlah pihak di Desa Curug mengetahui adanya pabrik tersebut.
“Jadi coba tanya di UPT Bangunan dan pemkab, kenapa kok bisa begini,”paparnya.

Yodi mengakui, pengawasan bangunan pabrik dan gudang di wilayahnya lemah. Sebab, UPT Bangunan jarang berkordinasi dengan pihak kecamatan.
“Kami kan hanya urus IMB rumah tinggal, bukan pabrik besar,” kecamnya.
Terkait perizinan pabrik tersebut, Pengawas Tata Bangunan UPT Tata Bangunan Leuwiliang, Muklis berjanji akan melaporkan temuan tersebut. Pihaknya  siap melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Sedangkan terkait perizinan para investor  lebih banyak mengurus langsung Badan Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor.
“Kami tidak menghalangi investor untuk mengurus sebagai bentuk pelayanan masyarakat secara langsung ke badan perizinan,” pungkasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment