Banner 1

Friday, 2 September 2016

Inspektorat Desak Bupati Bogor Selesaikan Payung Hukum Stadion Pakasari

BOGOR – Belum rampungnya payung hukum Stadion Pakasari, terus menimbulkan berbagai komentar. Bahkan, Kepala Insepktorat Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mendesak, bupati untuk melakukan percepatan pembuatan aturan pengelolaan stadion pakansari.
Menurutnya, setiap aset pemerintah daerah yang disewakan itu harus masuk ke retribusi
“Karena jasa pelayanan, retribusi berarti harus dalam bentuk peraturan daerah. Kami sangat setuju, sesegera mungkin peraturan daerah tentang retribusi termasuk untuk pengelolaan stadion pakansari dicantumkan didalam peraturan daerah,” ujar dia.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan juga dibuatkan perbup untuk sementara.
“Sejauh ini masih boleh. Tetapi uang yang masih diluar nantinya dilihat berdasarkan besaran perbup yang ditetapkan,” ujar dia.
Artinya, kata dia, jika tarif sewanya lebih rendah dari apa yang sudah dipungut maka Pemkab Bogor wajib mengembalikan. Sebaliknya, jika kurang bayar, penetapan perbup lebih tinggi dari tarif yang sudah disewakan, maka kewajiban Pemkab Bogor untuk menagih kekurangan.

Didi menilai, tak masalah jika Stadion Pakansari sudah diaktivitaskan dengan alasan kebutuhan publik. Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti irit bicara saat tentang sengkarut sewa menyewa Stadion Pakansari. Sebab, hingga kini payung hukumnya belum rampung.
“Ya nanti, lagi dibikin dulu aturanya,” ucap Nurhayanti kepada, Rabu (31/08/2016).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Rustandi mengaku, payung hukum untuk pengelolaan aset daerah stadion olahraga tersebut masih dalam tahapan proses.
Sedangkan, untuk beberapa kali pertandingan yang menyisakan piutang secepatnya untuk segera diselesaikan menunggu peraturan bupati selesai.
“Utang mereka kepada Pemkab,” ujar dia.(ent)

0 komentar:

Post a Comment