Thursday, 16 November 2017
Home »
metropolitan
» Operasi Zebra Lodaya 2017 Usai, Polresta Bogor Beberkan Ribuan Pelanggaran, Kebanyakan…
Operasi Zebra Lodaya 2017 Usai, Polresta Bogor Beberkan Ribuan Pelanggaran, Kebanyakan…
Operasi Zebra Lodaya 2017 yang berlangsung selama 14 hari telah berakhir.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji mengatakan ada 16.000 tilang dan 4.588 pelanggaran dari berbagai jenis pelanggaran lalu lintas hasil operasi Zebra Lodaya 2017.
Pelanggaran, menurutnya, masih didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua.
“Pelanggarannya cukup beragam, seperti tidak mengenakan helm, tidak menyalakan lampu utama siang/malam, berbelok tanpa isyarat, melawan arus, surat surat, melanggar rambu berhenti dan parkir, sabuk pengaman, safety belt, tidak melengkapi administrasi kendaraan, serta pelanggaran lainnya,” ungkapnya, Rabu (15/11/2017).
Berdasarkan rinciannya, lanjut Kasat Lantas, dari 16.000 pelanggaran, 6.020 pelanggaran terbesar ditindak di wilayah perbelanjaan.
Dengan barang bukti sitaan 6.806 Surat Izin Mengemudi, 9.139 Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan 55 unit kendaraan.
Untuk denda tilang terbesar kurang lebih Rp 1 juta dan yang paling kecil Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu.
“Yang paling kecil 75 ribu tidak menyalakan lampu disiang hari dan yang paling besar 1 juta itu tidak memiliki SIM,” katanya.
Dengan berakhirnya pelaksanaan operasi zebra 2017 di wilayah hukum Polresta Bogor, Kasat Lantas berharap, agar masyarakat dapat lebih menaati peraturan dalam berkendara.
“Diharapkan masyarakat untuk lebih menaati peraturan berlalu lintas, karena walaupun operasi zebra selesai, kita tetap lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment