Banner 1

Friday, 17 November 2017

Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Siswa SMP di Kabupaten Bekasi


CIKARANG UTARA – Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap VJ yang menyebabkan meninggal dunia.

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra menceritakan, kronologis kejadian bermula ketika Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, korban VJ bersama rekannya M dan AM sedang berjalan kaki setelah pulang sekolah dari SMPN 4 Cikarang Barat, kemudian korban bersama kedua rekannya tiba di depan pom bensin, Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

“Saat itu AM dan M lebih dahulu turun dari trotoar untuk menyeberang ke jalan arah utara, saat korban hendak menyusul kedua rekannya, tiba-tiba datang ketiga pelaku yang berboncengan dari arah barat ke arah timur dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna kuning dengan Nomor Polisi B 3252 FKQ,” tuturya, Kamis (16/11/2017).

Setelah itu, lanjut Asep, pelaku yang duduk di atas sepeda motor paling belakang dengan menggunakan switer warna hitam lengan warna putih langsung mengayunkan crulit kearah punggung korban sebanyak satu kali dalam kondisi motor masih berjalan.

Setelah melakukan hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, kedua rekan korban yang melihat korban terluka mencoba menolong dengan menuntun menyeberang jalan.

“Saat hendak menyeberang, korban terjatuh, seketika itu mobil dum truck dengan Nomor Polisi B 9942 AJ melintas dan melindas tubuh korban,” bebernya.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Cibitung untuk mendapatkan pertolongan, namun naas, nyawa korban tidak tertolong.

Kini polisi telah menangkap ketiga pelaku pembacokan dikenai pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara supir dum truck hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
(dho)

Sumber:pojoksatu.id

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment