Banner 1

Friday, 17 November 2017

Dana Alokasi Umum Pemkot Bandung Dipotong Rp 180 Miliar


BANDUNG – Pengetatan anggaran fiskal oleh Pemerintah pusat membuat DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Pemkot Bandung dipotong Rp 180 Miliar.

Dampak dari kebijakan Menteri Keuangan tersebut baru terasa sekarang, Pemkot Bandung harus memotong anggaran belanja banyak SKPD.

“DAU berkurang Rp 180 miliar. Jadi atas perubahan sekarang ini, diberi kesempatan kepada SKPD untuk merasionalisasikan targetnya. Apalagi yang kira-kira tidak akan tercapai,” kata Sekda Kota Bandung Yossi Irianto usai Rapat Paripurna di Graha DPRD Jalan Sukabumi Kota Bandung, Rabu (15/11/17).

Yossi menjelaskan APBD perubahan tahun ini lebih mengedepankan rasionalisasi anggaran belanja pegawai. Namun demikian dia menyebutkan pengurangan DAU juga berdampak kepada anggaran di semua sektor.

“Akibatnya kini kita harus merasionalisasi belanja-belanja di seluruh SKPD yang ada,” ujarnya.

Menurut Yossi, rasionalisasi tersebut bukan perkara mudah bagi Pemkot Bandung karena pihaknya tidak hanya mengurangi anggaran tapi juga harus mampu menjaga keseimbangan anggaran. pungkasnya.
(RBD/nif/pojokjabar)

Sumber:pojoksatu.id

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment