Home »
Hukum
» Jaksa Selalu Molor di Sidang Pra Peradilan Dahlan Iskan
Keinginan hakim memulai sidang lebih awal,
gagal terlaksana. Penyebabnya, jaksa datang terlambat. Hal itu terjadi
di setiap sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Termasuk
pagi ini,
Rencana sidang pagi yang digagas hakim
tunggal Ferdinandus, sebenarnya sudah disampaikan sejak sidang sehari
sebelumnya. Sebelum menutup sidang pada Rabu sore, hakim asal Makassar
itu meminta agar sidang bisa dumulai pukul 09.00. “Semua pihak datang
tepat waktu, biar waktu bisa dimanfaatkan maksimal,” kata hakim.
Hanya saja, hingga jarum jam
menunjukkan pukul 09.40, jaksa belum menampakkan batang hidungnya di
kursi termohon ruang Caka Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal dalam
sidang sehari sebelumnya, semua jaksa mengangguk saat hakim menetapkan
sidang pagi.
Molornya jaksa menghadiri sidang bukan
kali ini saja. Dalam sidang perdana yang berlangsung Kamis pekan lalu
juga demikian. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.30 lantaran jaksa
tidak kunjung datang. Padahal dalam surat panggilan, sudah tertera jelas
disebutkan bahwasidang akan dimulai pukul 09.00.
Sikap jaksa tersebut semakin
melengkapi sikap kesewenang-wenangan jaksa dalam menangani kasus PT
Panca Wira Usaha Jatim. Dalam sidang sebelumnya, dua saksi ahli menyebut
bahwa jaksa sewenang-wenang dalam melakukan pengusutan. Salah satunya
karenasurat perintah penyidikan dikeluarkan pada hari yang sama dengan
penetapan tersangka. “Itu sama sama saja melanggar HAM,” kata Prof Nur
Basuki Minarno, ahli hukum dari Universitas Airlangga. (atm)
0 komentar:
Post a Comment