Banner 1

Tuesday, 22 November 2016

Jaksa Selalu Molor di Sidang Pra Peradilan Dahlan Iskan


Keinginan hakim memulai sidang lebih awal, gagal terlaksana. Penyebabnya, jaksa datang terlambat. Hal itu terjadi di setiap sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Termasuk pagi ini,

Rencana sidang pagi yang digagas hakim tunggal Ferdinandus, sebenarnya sudah disampaikan sejak sidang sehari sebelumnya. Sebelum menutup sidang pada Rabu sore, hakim asal Makassar itu meminta agar sidang bisa dumulai pukul 09.00. “Semua pihak datang tepat waktu, biar waktu bisa dimanfaatkan maksimal,” kata hakim. 


 

Hanya saja, hingga jarum jam menunjukkan pukul 09.40, jaksa belum menampakkan batang hidungnya di kursi termohon ruang Caka Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal dalam sidang sehari sebelumnya, semua jaksa mengangguk saat hakim menetapkan sidang pagi.

Molornya jaksa menghadiri sidang bukan kali ini saja. Dalam sidang perdana yang berlangsung Kamis pekan lalu juga demikian. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.30 lantaran jaksa tidak kunjung datang. Padahal dalam surat panggilan, sudah tertera jelas disebutkan bahwasidang akan dimulai pukul 09.00.

Sikap jaksa tersebut semakin melengkapi sikap kesewenang-wenangan jaksa dalam menangani kasus PT Panca Wira Usaha Jatim. Dalam sidang sebelumnya, dua saksi ahli menyebut bahwa jaksa sewenang-wenang dalam melakukan pengusutan. Salah satunya karenasurat perintah penyidikan dikeluarkan pada hari yang sama dengan penetapan tersangka. “Itu sama sama saja melanggar HAM,” kata Prof  Nur Basuki Minarno, ahli hukum dari Universitas Airlangga. (atm) 

jawapos.com 

0 komentar:

Post a Comment