BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor Kota sepakat melarang kegiatan sahur on the road (SOTR).
Bahkan, polisi akan bertindak tegas dengan membubarkan kegiatan SOTR yang diadakan warga, komunitas atau kelompok masyarakat.
“ Dasi hasil evaluasi yang dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya
(SOTR,red) lebih banyak mudharat nya,” kata Wakapolres Bogor Kota,
Kompol Irwansyah kepada wartawan, Minggu (05/06/2016).
Menurut Irwansyah, tidak sedikit kegiatan SOTR berujung pada
keributan. Sebab, di saat itulah banyak massa yang turun ke jalan dan
memicu saling ejek hingga terjadi tawuran.(ent)
0 komentar:
Post a Comment