Banner 1

Wednesday, 1 November 2017

Polisi Serentak Razia Petasan dan Kembang Api di Kota Bogor, Ternyata Dapat…


Jajaran Polresta Bogor Kota yang dipimpin Wakil Satreskrim Polresta Bogor, menggelar operasi razia produsen dan pengedar pembuatan petasan maupun kembang api di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Lokasi berada di dua toko yang berada di Jalan Raya Pengadilan dan di Jalan Merdeka, Senin (30/10/2017).

Hal itu dilakukan guna menghindari insiden ledakan di pabrik petasan di Kosambi, Kota Tangerang, yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.

Dalam razia itu ditemukan empat buah bunga show (kembang api). Namun, karena barang tersebut sisa penjualan di hari raya dan dilengkapi surat ijin penjualan petasan dari Mabes Polri dan Polda Jabar, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar menjual sesuai peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, razia juga dilakukan oleh Jajaran Polsek Bogor Selatan, Polsek Tanah Sareal, Polsek Bogor Utara dan Polsek Bogor Timur di sejumlah titik di kawasan Kota Bogor.

“Petugas tidak menemukan petasan maupun kembang api. Karena menurut informasi yang didapat, barang tersebut hanya di jual menjelang hari raya dan tahun baru,” ujar AKP Adam M Pradana.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaiffudin Gayo menambahkan, bahwa sehari sebelumnya operasi petasan dan miras yang dilaksanakan di Pasar Bogor pada Minggu (29/10/2017), petugas mengintrogasi JS (53) dan menyita 1 renteng petasan ukuran besar sebagai barang bukti.

“Selain itu kita juga menyita petasan dan puluhan minuman keras dengan berbagai merk dari sejumlah toko jamu yang berada di Jalan Sudirman, Jalan Pajajaran dan Jalan Pengadilan,” bebernya.

Gayo melanjutkan, bahwa seluruh penjual sudah didata dan seluruh barang yang ditemukan disita sebagai barang bukti.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment