Banner 1

Thursday, 9 November 2017

Dinilai Kumuh dan Semrawut, Persimpangan SGC Bakal Ditertibkan Pekan Ini


CIKARANG UTARA – Persimpangan Cikarang atau yang biasa dikenal dengan persimpangan Sentra Grosir Cikarang (SGC) bakal ditata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi karena dinilai kumuh dan semraut dengan adanya terminal bayangan dan banyaknya pedagang kaki lima (pkl) di wilayah tersebut.

“Untuk penertiban akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tepatnya mulai pekan ini. Yang pertama Dinas Perhubungan (Dishub) akan membuat rambu-rambu, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan surat peringatan kepada para pkl,” kata Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja usai memantau persimpangan SGC, Rabu (8/11/2017).

Dijelaskan Eka, keberadaan SGC yang merupakan gedung pusat perbelanjaan di Jalan RE Martadinata yang bersebelahan dengan Pasar Cikarang, membuat persimpangan Cikarang menjadi sangat padat, apalagi dengan banyaknya pkl yang menggelar dagangannya hingga ke trotoar dan badan jalan.

Eka menegaskan, para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya itu yang menjadi fokus penertiban.

“Terkait penataan kembali persimpangan SGC, kami melihat langsung ke lokasi untuk melakukan pemetaan harus bagaimana. Dari hasil rapat, kami sudah sepakat persimpangan SGC untuk dibenahi, khususnya pedagang yang mengganggu pejalan kaki,” tegasnya.

Lanjut Eka, fungsi hak pejalan kaki harus dikembalikan lagi, begitu juga dengan hak pengendara.

“Jadi, kami akan kembalikan lagi fungsi trotoar, itu bukan untuk pedagang dan fungsi jalan juga bukan untuk berdagang, makanya akan kami rapihkan,” ucapnya.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang juga pernah menjabat kepala desa ini menyatakan, persimpangan SGC merupakan jantung sekaligus wajah Kabupaten Bekasi. Dengan kondisi yang semraut seperti saat ini, penertiban persimpangan menjadi wajib.

“Sekarang ini kami akan terbitkan agar nanti enak dilihatnya, karena memang sekarang ini orang belum ke Bekasi kalau tidak mampir ke Cikarang. Makanya bagaimana agar bagus Cikarang ini,” ujarnya.

Ditambahkan Eka, penertiban persimpangan SGC ini dilakukan oleh lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Dari hasil kesepakatan antar SKPD tersebut, para pedagang ditertibkan di sejumlah titik.

“Ada beberapa tempat yang nanti untuk pengalihan pedagang dan sudah di sepakati, beberapa dibuatkan pembatas jalan, kemudian di gang buntu,” ucapnya.

Saat disinggung tentang rencana revitalisasi Pasar Cikarang, Eka mengaku masih menunggu keputusan dari DPRD. Saat ini drafnya telah diajukan ke DPRD tinggal menunggu putusan dari pihak legislatif tersebut. Namun, terlepas dari itu, penertiban pedagang harus tetap dilakukan.

“Terkait revitalisasi Pasar Cikarang itu ada di DPRD, kami belum tahu seperti apa keputusan dari mereka (DPRD). Yang pasti, kapanpun kami harus tertibkan para pedagang, jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” pungkas Eka.
(dho)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment