Thursday, 9 November 2017
Home »
metropolitan
» Uji KIR di Terminal Leuwiliang Ditiadakan
Uji KIR di Terminal Leuwiliang Ditiadakan
Bagi para pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR, kini tak bisa lagi dilakukan di Terminal Leuwiliang.
Hal itu lantaran, jasa perpanjangan dan Uji KIR keliling yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor ditiadakan.
Hal itu merupakan buntut dari banyaknya protes calon penumpang yang terganggu serta kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli di Kecamatan Ciampea, beberapa waktu lalu.
“Sudah tidak ada lagi pengujian KIR di sini. Berlakunya sejak dua pekan lalu. Sekarang semua dilakukan di kantor Dishub Kabupaten Bogor di Cibinong,” ujar Kepala Terminal Leuwiliang, Ferry Nuzirwan kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Sementara calon penumpang asal Desa Leuwiliang, Anisa Putri Kusuma (28) mengaku senang dengan kabar tersebut. Dengan tidak adanya uji KIR di terminal, membuat pelayanan lebih nyaman.
“Tidak berisik juga ramai kendaraan. Dan terminal kembali ke fungsinya semula untuk melayani penumpang,”tukasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment