Wednesday, 22 November 2017
Bukan karena Blanko, Perekaman KTP-El di Kecamatan Babelan Kembali Tertunda
BABELAN – Herman, warga Babelan ini tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, keinginanya untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik harus kembali tertunda karena jaringan error.
Yang membuat pria berusia 19 tahun ini kecewa, kejadian serupa sudah dialami tiga kali. Tidak hanya Herman, warga lainnya yang akan melakukan perekaman data KTP-el, terpaksa harus kembali pulang kerumah.
“Tadi saya sudah menunggu antrean panjang dari pagi, ketika akan giliran saya perekaman jaringan luring (offline). Pihak Kecamatan juga enggak bisa memastikan kapan jaringan kembali berfungsi,” ucapnya saat ditemui, Senin (20/11/2017).
Dia berharap, jaringan bisa segera di perbaiki, agar proses perekaman data KTP-el bisa berjalan maksimal.”Kalau disini yang mau perekaman setiap harinya banyak, kalau seperti sekarang kasihan sama yang sudah nunggu lama, belum sempat perekaman tapi jaringan sudah luring,” keluhnya.
Seringnya jaringan Error juga diakui oleh kepala seksi Kependudukan kecamatan Babelan, Tugina. Menurutnya, kondisi seperti ini menjadi salah satu factor penghambat peroses perekaman KTP Elektronik di kecamatan Babelan.
Selain itu, target yang di berikan Pemerintah Daerah agar warga secepatnya bisa perekaman semua, menjadi beban baginya. Dengan jaringan yang sering luring, dia merasa pesimis target tersebut akan tercapai.
“Sebelum pemilihan Pilkades, Pilgub, dan Pilpres targetnya warga sudah mempunyai KTP-el semua. Saya berharap jaringan bisa di perbaiki agar perekaman bisa selesai secepatnya, dan target bisa tercapai,” harapnya saat dikonfirmasi.
Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.
“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,”tutupnya.
(pra)
Sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
DPC Partai Gerindra Kota Depok Targetkan 15 Kursi di DPRD pada Pemilu 2019 DEPOK – Pada Pemilu 2019, DPC Partai Gerindra Kota Depok mentargetkan mampu merebut 15 kursi DPRD Kota Depok. Jumalh tersebut bertambah enam kursi, dari raihan saat ini sebanyak sembilan kursi.“Harapannya dari teman dan sa… Read More
Pekerjaan Linmas di Kabupaten Bandung Kurang Diminati Kaum Muda BANDUNG BARAT – Sebanyak 240 Linmas dari tiap desa di Kecamatan Lembang, mengikuti pelatihan Linmas. Tujuannya meningkatkan kapasitas Linmas di wilayah Kecamatan Lembang.Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Lemba… Read More
Rumah Pantun di Kota Depok Tularkan Seni ke Anak DEPOK – Setelah dibentuk beberapa bulan lalu, Rumah Pantun Cang Rohim yang terletak di RT05/06, Kelurahan Krukut, Limo, rutin merangsang puluhan anak di Kota Depok untuk lihai berpantun. Mulai dari anak-anak hingga remaja,… Read More
Sebanyak 66 Calon Panwascam Kota Depok Dites Narkoba DEPOK – Sebanyak 66 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lolos tes tertulis pada Senin (16/10/17), menjalani tes narkoba di Sekretariat Panwaslu Kota Depok, senin (16/10/17).Ketua Kelompok Kerja (Pokj… Read More
Pemilu 2019, PAN Kota Depok Bawa 1.974 KTA ke PKU DEPOK – Bawa 1.974 kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-el. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok pede menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, dan merebut delapan kursi DPRD Kota Depok.“Awalnya PAN Depok ad… Read More
0 komentar:
Post a Comment