Banner 1

Wednesday, 22 November 2017

Bukan karena Blanko, Perekaman KTP-El di Kecamatan Babelan Kembali Tertunda



BABELAN – Herman, warga Babelan ini tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, keinginanya untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik harus kembali tertunda karena jaringan error.

Yang membuat pria berusia 19 tahun ini kecewa, kejadian serupa sudah dialami tiga kali. Tidak hanya Herman, warga lainnya yang akan melakukan perekaman data KTP-el, terpaksa harus kembali pulang kerumah.

“Tadi saya sudah menunggu antrean panjang dari pagi, ketika akan giliran saya perekaman jaringan luring (offline). Pihak Kecamatan juga enggak bisa memastikan kapan jaringan kembali berfungsi,” ucapnya saat ditemui, Senin (20/11/2017).

Dia berharap, jaringan bisa segera di perbaiki, agar proses perekaman data KTP-el bisa berjalan maksimal.”Kalau disini yang mau perekaman setiap harinya banyak, kalau seperti sekarang kasihan sama yang sudah nunggu lama, belum sempat perekaman tapi jaringan sudah luring,” keluhnya.

Seringnya jaringan Error juga diakui oleh kepala seksi Kependudukan kecamatan Babelan, Tugina. Menurutnya, kondisi seperti ini menjadi salah satu factor penghambat peroses perekaman KTP Elektronik di kecamatan Babelan.

Selain itu, target yang di berikan Pemerintah Daerah agar warga secepatnya bisa perekaman semua, menjadi beban baginya. Dengan jaringan yang sering luring, dia merasa pesimis target tersebut akan tercapai.

“Sebelum pemilihan Pilkades, Pilgub, dan Pilpres targetnya warga sudah mempunyai KTP-el semua. Saya berharap jaringan bisa di perbaiki agar perekaman bisa selesai secepatnya, dan target bisa tercapai,” harapnya saat dikonfirmasi.

Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.

“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,”tutupnya.
(pra)

Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment