Wednesday, 15 November 2017
Bawaslu Jabar Gandeng Kejati dan Polda Cegah Pelanggaran di Pilgub Jabar 2018
BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mulai bekerja menyasar pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun depan. Mereka menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar agar lebih maksimal.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto dalam Launching Tim Sentra Gakkumdu Jabar di Hotel Bidakara Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (14/11/2017).
“Berbagai indikasi pelanggaran akan dicermati untuk mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran demi terlaksananya Pilgub Jabar yang berkualitas. Kami mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penindakan dalam sebuah wadah yang dinamakan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jabar,” kata Harminus.
Pengawasan perlu dilakukan dalam setiap tahapan Pilgub Jabar. Dia mencontohkan, pelanggaran yang kerap terjadi dalam tahapan Pilgub Jabar, yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Biasanya, pelanggaran dalam penetapan DPT mencakup nama calon pemilih tidak tercantum dan muncul pemilih fiktif atau ganda. Pelanggaran tersebut bisa dikategorikan menghalanghalangi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya dan memenuhi unsur pidana pemilu yang dapat diproses melalui Sentra Gakkumdu.
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran Pilgub Jabar dapat melaporkannya kepada Sentra Gakkumdu. Meski pmemiliki waktu lima hari untuk memverifikasi pelanggaran sebelum akhirnya disimpulkan, setiap laporan maupun temuan tersebut akan diproses melalui gelar perkara dalam waktu 1×24 jam sejak laporan tersebut diterima.
Dalam gelar perkara akan ditentukan, apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi. Jika pelanggaran administrasi, kami yang menangani. Tapi jika terdapat unsur pidana pemilu, langsung diproses melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” paparnya.
Meski begitu, sambung Harminus, sesuai aturan perundang-undangan, pelaporan dibatasi waktunya hingga 7×24 jam. Jika pelaporan disampaikan melebihi batas waktu yang ditentukan tersebut, laporan tersebut dianggap kedaluwarsa atau dianggap gugur.
Masih di tempat yang sama, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri menilai penting penanganan tindak pidana pemilu demi terciptanya Pilgub Jabar 2018 yang berkualitas.
Menurutnya, pilkada yang jujur, adil, dan transparans menjadi harapan seluruh masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, tak salah jika pemerintah tiga kali merevisi undang-undang pemilu dama kurun waktu 2015-2017.
“Melalui Sentra Gakkumdu, kami menyamakan persepsi dalam menangani setiap pelanggaran pemilu di waktu yang sangat dibatasi. Tapi, dengan waktu yang sangat terbatas, kami berharap hasilnya maksimal,” pungkasnya.
(RBD/bbb/pojokjabar)
Sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Pembangunan LRT Bandung Raya Gagal, Pemerintah Mulai Lirik “Skyway” BANDUNG – Rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan di Bandung Raya terkendala dana. Pasalnya, tidak ada dana baik dari APBN, APBD, maupun investor. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mem… Read More
Pengemudi Taksi Online di Kota Cimahi Dibatasi, Aplikator Dilarang Rekrut Lagi CIMAHI – Untuk menekan jumlah angkutan online di Cimahi, pemerintah melarang aplikator melakukan perekrutan pengemudi angkutan online. Selain itu, pemerintah pun melarang aplikator menetapkan tarif sendiri.Kepala Bidang An… Read More
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Cimahi Diprediksi Naik pada Akhir Tahun CIMAHI – Meski belum ada kenaikan harga pada kebutuhan pokok masyarakat termasuk, komoditas sayuran di sejumlah pasar tradisional Cimahi, namun kenaikan harga diprediksi akan meningkat di akhir tahun.Menurut salah seorang … Read More
Salah Satu Cara Pemkot Bandung Tarik Minat Wisatawan BANDUNG – Tidak hanya sekedar membenahi kawasan kumuh di kawasan Tamansari, Coblong, Bandung, namun Pemerintah Kota Bandung juga akan membina warga setempat.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pe… Read More
Formen, Factory Outlet Satu-Satunya Khusus untuk Pria di Kota Bandung BANDUNG – Pesona fesyen di Bandung tak bisa dilepaskan dari kehadiran Factory Outlet (FO). FO pun makin lekat dengan Kota Kembang. Masyarakat bisa dengan mudah menemukan tempat-tempat yang menyediakan pakaian kualitas eksp… Read More
0 komentar:
Post a Comment