Tuesday, 14 November 2017
Home »
metropolitan
» Lahan Bogor Golf Club Didaftarkan Jadi Cagar Budaya
Lahan Bogor Golf Club Didaftarkan Jadi Cagar Budaya
Meski sudah menjadi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), keberadan Bogor Golf Club (BGC) masih bisa diselamatkan dengan menjadi benda cagar budaya. Megingat keberadaanya yang sudah ada sejak tahun 1935.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Shahlan Rasyidi BGC sudah didaftarkan untuk menjadi benda cagar budaya, meski belum di disahkan melalui surat keputusan (SK) wali kota. “Tapi walaupun belum di-SK, yang namanya diatas 50 tahun, harus kita lestarikan.
Namanya BGC itu salah satu lapangan golf tertua kedua di Indonesia. Berdasarkan undang-undang BGC adalah BCB yang harus kita jaga dan lestrikan,” tutur Shahlan
Dirinya menjelaskan, meski sekarang BGC berada atas kepemilikan kemenkes, namun Shahlan mendorong Kemenkes untuk turut mempertahankan BGC sebagai cagar budaya, dirubah dipersilahkan, tetapi yang diindikasikan sebagai cagar budaya harus dipertahankan.
“Yang termasuk cagar budaya salah satunya ada saluran-saluran air di BGC Hampir semuanya sudah ada dari zaman belanda. Kalau bangunannya sudah dirombak, tapi memang ada sebagian bangunan BCB-nya,” beber Shahlan.
Ketika nanti kemenkes ingin memanfaatkan lahan tersebut, tentu harus berdasarkan kebijakan atau arahan dari wali kota. Karena harus disesuaikan dengan peruntukan tata ruang yang ada di wilayah tersebut.
“Nanti kan ada peruntukannya, apakah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) atau tidak. Apalagi daerah tersebut merupakan kawasan resapan air, dan ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Namun jika BGC tetap dijadikan lapangan golf justru lebih baik. Terlebih banyak warga Eropa khususnya Belanda, yang bermain golf di BGC, sekaligus bernostalgia.
Soal profit, sambung Shahlan, tergantung pengelolaan, jika pengelolaan dan promosinya bagus, maka bukan tidak mungkin BGC akan seramai dulu.
“Yang penting kan bagaimana memanage, bisa mempromosikan. Ya intinya kalau ingin dimanfaatkan kebijakan dari wali kota, kalau dari sisi heritaget tetap harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wali Kota Bima Arya menyebut, pihaknya akan tetap meminta kemenkes untuk berkoordinasi dengan Pemkot Bogor soal pemanfaatan lahan tersebut.
“Menjadi lapangan golf bagus, jadi taman juga bagus. Yang pasti jangan berkurang baik cagar budayanya maupun ruang terbuka hijaunya,” tandas dia.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment