Banner 1

Friday, 3 November 2017

Disdukcapil Kota Cimahi Kembali Mendapat Tambahan 12 Ribu Blanko E-KTP


CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kembali mendapatkan tambahan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (e-KTP) sebanyak 12 ribu. Pihak Disdukcpil pun kebut pencetakan, karena masih banyak warga yang belum mendapatkan e-KTP.

“Iya kemarin kita sudah menerima 12 ribu blanko KTP-el dari Kemendagri melalui Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. Setiap hari kita lakukan pencetakan rata-rata 200 keping e-KTP,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Dennyla Hermawan.

Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa dikatakan kurang dari cukup, karena dari data terakhir kebutuhan blanko untuk Kota Cimahi sebanyak 56 ribu keping.

Data tersebut sesuai pengajuan masing-masing kecamatan sejak 2016 hingga September 2017, baik yang melakukan perekaman ataupun kehilangan dan kerusakan.

“Sebanyak 12 ribu blanko tersebut akan digunakan untuk mencetak e-KTP yang sudah masuk data Print Ready Record (PRR) sejak bulan September 2016,” katanya.

Teknisnya, jelas Dennyla, pencetakan akan dilakukan sesuai nomor antrean yang sudah mendaftar, dan masuk data PRR terhitung dari September 2016.

“Kita sudah mengantisipasi pencetakannya berdasarkan nomor antrean dari kecamatan, dimulai dari September,” jelasnya.
(radar bandung/gat)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment