Friday, 3 November 2017
Masyarakat Cimahi Kini Bisa ‘Curhat’ di Medsos Walikota
CIMAHI – Walikota Cimahi, Ajay M Priatna memfasilitasi warganya untuk menyampaikan keluhan melalui tiga akun media sosial (medsos).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan dan kinerja pegawai sekaligus sebagai media mendukung keterbukaan informasi publik.
Ketiga akun medsos yang digunakan Ajay adalah Instagram dengan akun ajaympriatna, Line dengan akun mkw7884k, dan laman Facebook Ajay Muhammad Priatna.
Menurut Ajay, penggunaan medsos sengaja dipilih agar interaksi dengan warga tidak terbatas waktu dan monoton. Ia meyakini efek yang ditimbuklan adalah menimbulkan kedekatan secara emosional dengan warga.
“Intinya kita harus saling berbagi informasi dan menjaga silaturahmi. Anggap saja ini sebagai wadah pengaduan masyarakat,” kata Ajay, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusuma, Rabu (1/11/17).
Kedepannya, ia pun akan memanfaatkan medsos untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan pelayanan birokrasi maupun kondisi di lapangan. Dinas terkait pun diinstruksikan untuk mempunyai media sosial agar koordinasi bisa berjalan maksimal.
“Jadi, ketika ada laporan atau kejadian dari medsos saya bakal langsung didistribusikan ke grup internal di pemkot Cimahi. Supaya bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Aktif di media sosial menurutnya penting dalam mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. “Teknologi bergerak sangat cepat. Kita bisa merespon. Kalau ada info kejadian bisa cepat tahu dan ditanggulangi,” katanya.
Kendati demikian, Ajay mengajak masyarakat agar dewasa dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai malah merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Manfaatkan medsos untuk hal penting, berbagi pengetahuan dan informasi,” ungkapnya. Sebetulnya, dalam menangapi keluhan warga, Pemkot Cimahi telah menyediakan akses pengaduan masyarakat melalui layanan Pesan Penduduk (Pesduk). Warga bisa langsung mengirim pesan singkat pada nomor 081221700800, dan akan segera direspon langsung oleh dinas terkait.
Kabid Informasi Komunikasi dan Statistik Dinas Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Dessy Setiawati, mengatakan, dengan bertambahnya akun yang bisa langsung diakses oleh warga khususnya Cimahi, akan lebih mudah dalam berinteraksi.
“Pemkot Cimahi punya saluran pengaduan Pesduk, akun medsos dengan nama Pemerintah Kota Cimahi baik di Instagram maupun Facebook,” ujarnya.
Pesduk maupun media sosial, lanjut Dessy, banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Cimahi untuk pengaduan.
Jalur pengaduan melalui Pesduk maupun medsos bertujuan untuk lebih dekat dan cepat merespon apapun bentuk pengaduan masyarakat. “Apapun saluran pengaduan yang digunakan masyarakat, kita respon segera,” pungkasnya.
(radar bandung/gat)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment