Monday, 6 November 2017
4.000 Lahan Kritis di Kabupaten Bandung Harus Direhabilitasi
KABUPATEN BANDUNG – Sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalah lahan kritis di Bandung Selatan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Perum Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten Bandung, menargetkan sekitar 4 ribu hektar untuk dilakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Bupati juga memberi peringatan keras terhadap kelompok masyarakat yang masih menanam sayur di lahan miring, untuk menggantinya dengan tanaman pohon keras.
“Lahan kritis jangan dibiarkan gundul, apalagi ditanami sayur. Perhatikan, jangan sampai ada hutan yang tidak tertanami pohon keras, seperti buah saninten sebagai endemiknya Jabar sejenis kacang, tanaman makademia, alpukat, kopi, nangka, eucalyptus dan lainnya,” jelasnya, Jumat (3/11/17).
Dadang mengajak semua pihak untuk mengevaluasi agar terbangun gerakan gotong royong bersama masyarakat untuk membentuk desa hutan. “Pelajar juga sudah kita libatkan untuk program Satapok,” terangnya.
Kedepan mudah-mudahan akan terbentuk kawasan rindang dan asri melalui program ini. “Jika berhasil khususnya untuk RHL di DAS Citarum di Kabupaten Bandung maka akan kembali asri dan indah,” jelasnya.
Wakil Kepala Divisi Regional Perhutani Jabar dan Banten (Divre Janten) Endung Trihartaka menyebutkan, luas kawasan Divre Janten mencapai 675 ribu Ha sej Jawa Barat.
“Sedangkan di Bandung Selatan, dari 55 ribu lahan kritis tinggal sekitar 4 ribu lagi yang perlu direhabilitasi. Jika sudah target ini selesai, maka seluruh hutan Perhutani yang ada d wilayah Bandung ini sudah selesai semua,” ungkap Endung usai acara Sosialisasi Program RHL di kawasan hutan Perum Perhutani Divre Janten di Gedung Moch. Toha Soreang, Jumát (03/11/2017).
Menurut Endung, wilayah yang akan dipenetrasi merupakan kawasan DAS Citarum selama bulan November dan Desember. Selain kerjasama dengan pemerintah, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam hal pengamanan hutan lindung.
(radar bandung/nif)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment