BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
bersama PT.PLN (persero) Area Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Kota Bogor dan BPJS Kesehatan Kota Bogor menandatangani
kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor tentang
bantuan dan advokasi hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan di Hotel Salak
Tower, jalan Salak, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota
Bogor, Selasa (09/10/2018) pagi.
Usai penandatangan Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kesepakatan
kerjasama yang juga diikuti pihak lainnya ini salah satunya bertujuan
untuk membangun sistem yang bersih dan transparan sesuai kaidah dan
ketentuan dalam rangka memenuhi tuntutan warga Kota Bogor disamping
sebagai komitmen utama membangun pemerintah yang bersih dan transparan.
Menurut Bima, membangun sistem yang bersih dan transparan merupakan
tugas bersama-sama, tidak boleh tertunda dan tidak boleh berhenti.
Pemkot Bogor tidak bisa berjalan sendiri, demikian pula dengan pihak
lainnya.
“Kesepakatan yang ditandatangani merupakan ikhtiar bersama untuk
membangun sistem bersama-sama agar semuanya berjalan sesuai aturan dalam
rangka memberikan hasil yang maksimal bagi warga Kota Bogor khususnya,”
kata Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan
menyampaikan, penandatangan kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan
Negeri Kota Bogor dengan Pemkot Bogor dan BPJS Kesehatan Kota Bogor
merupakan perpanjangan dari Memorandum of Understanding (MoU). Sementara
itu dengan KONI Kota Bogor dan PT. PLN (persero) Area Bogor merupakan
kerja sama permulaan.
“MoU ini merupakan satu kebutuhan yang sifatnya memberikan dukungan
bagi tupoksi semua pihak yang menjalin kesepakatan. Selain itu dalam
rangka memberikan pelayanan di bidang lain, seperti memberikan bantuan
hukum, penertiban hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.
Penandatangan kesepakatan bersama berlaku hingga 2 tahun terhitung
sejak ditandatangan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan
kesepakatan
Turut hadir Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie, Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Kota Bogor Yerry Gerson Rumawak, PT. PLN (persero)
Cabang Bogor diwakili Syuhada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade
Sarip Hidayat, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor Hanafi
dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkot Bogor. (humas:rabas/adt-SZ)
Wednesday, 10 October 2018
Home »
» Pemkot Bogor dan Kejari Lanjutkan MoU Tentang Bantuan dan Advokasi Hukum
0 komentar:
Post a Comment