BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
bersama PT.PLN (persero) Area Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Kota Bogor dan BPJS Kesehatan Kota Bogor menandatangani
kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor tentang
bantuan dan advokasi hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan di Hotel Salak
Tower, jalan Salak, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota
Bogor, Selasa (09/10/2018) pagi.
Usai penandatangan Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kesepakatan
kerjasama yang juga diikuti pihak lainnya ini salah satunya bertujuan
untuk membangun sistem yang bersih dan transparan sesuai kaidah dan
ketentuan dalam rangka memenuhi tuntutan warga Kota Bogor disamping
sebagai komitmen utama membangun pemerintah yang bersih dan transparan.
Menurut Bima, membangun sistem yang bersih dan transparan merupakan
tugas bersama-sama, tidak boleh tertunda dan tidak boleh berhenti.
Pemkot Bogor tidak bisa berjalan sendiri, demikian pula dengan pihak
lainnya.
“Kesepakatan yang ditandatangani merupakan ikhtiar bersama untuk
membangun sistem bersama-sama agar semuanya berjalan sesuai aturan dalam
rangka memberikan hasil yang maksimal bagi warga Kota Bogor khususnya,”
kata Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan
menyampaikan, penandatangan kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan
Negeri Kota Bogor dengan Pemkot Bogor dan BPJS Kesehatan Kota Bogor
merupakan perpanjangan dari Memorandum of Understanding (MoU). Sementara
itu dengan KONI Kota Bogor dan PT. PLN (persero) Area Bogor merupakan
kerja sama permulaan.
“MoU ini merupakan satu kebutuhan yang sifatnya memberikan dukungan
bagi tupoksi semua pihak yang menjalin kesepakatan. Selain itu dalam
rangka memberikan pelayanan di bidang lain, seperti memberikan bantuan
hukum, penertiban hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.
Penandatangan kesepakatan bersama berlaku hingga 2 tahun terhitung
sejak ditandatangan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan
kesepakatan
Turut hadir Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie, Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Kota Bogor Yerry Gerson Rumawak, PT. PLN (persero)
Cabang Bogor diwakili Syuhada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade
Sarip Hidayat, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor Hanafi
dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkot Bogor. (humas:rabas/adt-SZ)
Wednesday, 10 October 2018
Home »
» Pemkot Bogor dan Kejari Lanjutkan MoU Tentang Bantuan dan Advokasi Hukum
Pemkot Bogor dan Kejari Lanjutkan MoU Tentang Bantuan dan Advokasi Hukum
Related Posts:
Pembongkaran THM di Bogor Jangan Cuma Seremonial Saja! BOGOR – Kendati baru beberapa hari dilayangkan surat peringatan satu (SP1), sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kemang masih tetap beroperasi. Puluhan THM ini tersebar di Blok Empang, Blok Yuli, … Read More
Warga Bogor Ternyata Budi Daya Ikan Lebih Menguntungkan BOGOR – Budidaya ikan air tawar selama ini kurang mendapat respons dari masyarakat Kabupaten Bogor. Buktinya, anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menyebut jika wilayah timur, Kabupaten Bogor masih mengandalkan … Read More
Puluhan Anjal di Bogor Semringah Mendengar Janji Anggota DPR RI BOGOR – Puluhan anak jalanan (anjal), semeringah saat mendengar janji angota DPR RI Anton S Suratto, akan menyekolahkannya secara gratis. Janji itu disampaikan saat reses di Sanggar Senja Anak Jalanan, Kelurahan Pab… Read More
Pendapatan Pajak Kabupaten Bogor Turun Hingga Rp162,6 Miliar BOGOR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, dari sektor pajak tahun 2015, mengalami penurunan hingga Rp162,6 miliar. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Suma… Read More
Kios Dikosongkan, Hak Pedagang di Kabupaten Bogor Dicabut BOGOR – Setelah akhir April lalu puluhan kios di Pasar Ciluar disegel PD Pasar Tohaga, Selasa (10/05/2016) giliran Pasar Jasinga dan Cigudeg di-sweeping petugas. Pedagang yang tidak menggunakan kiosnya, terpaksa di… Read More
0 komentar:
Post a Comment