Banner 1

Thursday, 12 May 2016

Pendapatan Pajak Kabupaten Bogor Turun Hingga Rp162,6 Miliar


BOGOR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, dari sektor pajak tahun 2015, mengalami penurunan hingga Rp162,6 miliar.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga. 

“PAD Kabupaten Bogor 2015 dari pajak mengalami penurunan sangat besar dibandingkan tahun 2014.

Dana yang mengendap mencapai Rp162,6 miliar,” ujarnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor 2015 di gedung DPRD, Senin (10/5/2016).

Dia mengatakan, temuan pengendapan pajak hingga ratusan miliar itu setelah fraksi gabungan Partai Nasdem dan PKB melakukan pengitungan secara kritis.

Dari penghitungan, PAD dari pajak mengalami penurunan hingga Rp162,6 miliar.

Pada tahun 2014, retribusi pajak mencapai Rp451,9 miliar.

Sedangkan tahun 2015 hanya Rp289,3 miliar. Oleh karena itu, Fraksi Restorasi Kebangsaan mendesak Bupati Bogor, Nurhayanti, memberlakukan metode kepatuhan bagi Wajib Pajak (WP).

Semua data Wajib Pajak harus diketahui anggota dewan dan masyarakat agar validitas dan kredibilitas data perpajakan lebih terjamin.

“Fraksi Restorasi Kebangsaan mendesak Inspektorat menelusuri turunnya pendapatan dari retribusi pajak,” terangnya.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment