Banner 1

Thursday, 12 May 2016

Kios Dikosongkan, Hak Pedagang di Kabupaten Bogor Dicabut


BOGOR – Setelah akhir April lalu puluhan kios di Pasar Ciluar disegel PD Pasar Tohaga, Selasa (10/05/2016) giliran Pasar Jasinga dan Cigudeg di-sweeping petugas.

Pedagang yang tidak menggunakan kiosnya, terpaksa dipasangi stiker peringatan oleh petugas PD Pasar Tohaga. 

Sebab, banyak pemilik kios yang tidak mengaktifkan tempat berjualan dan lebih memilih jadi pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar.

Sebanyak 18 kios dan toko di Pasar Cigudeg serta 62 unit di Pasar Jasinga, hingga kini masih ditelantarkan para pedagang.

Dalam stiker itu, petugas mengingatkan bahwa kios kosong yang diberi stiker tersebut dalam pengawasan PD Pasar Tohaga.

Jika dalam waktu tiga bulan pemilik tidak mengisinya, maka PD Pasar Tohaga akan mencabut hak berjualannya.

Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Romli Eko Wahyudi  menegaskan, jika tiga bulan mereka belum menghubungi unit pasar, maka akan dikeluarkan surat peringatan (SP) hingga jangka waktu enam bulan.

“Jika tenggat waktu enam bulan tidak ada iktikad baik, maka kami akan cabut hak berdagangnya.

Sebab, masih banyak pedagang di luar sana yang ingin berjualan resmi di bawah naungan kami,” ujarnya kepada Radar Bogor Selasa (10/05/2016).(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment