Banner 1

Thursday, 25 October 2018

Kubu Jokowi-Ma’ruf Amin Desak Elite Gerindra Minta Maaf

JAKARTA-RADAR BOGOR Pernyataan Politikus Gerindra, Ferry Juliantono terkait kasus Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi, Neneng Hasanah berbuntut panjang. Ferry, yang juga Tim Sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terancam dipolisikan.
Ferry dinilai telah melakukan fitnah, dengan menyebut adanya dugaan aliran dana kasus rasuah Neneng ke Tim Nasional Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin. Neneng diketahui memang tercatat sebagai anggota dari paslon nomor satu itu.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni mendesak supaya Ferry meminta maaf. “Ini fitnah kejam. Saya mememinta Ferry untuk menunjukan data ke publik soal tuduhannya itu,” ujar Antoni saat dihubungi, Rabu (24/10).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak menutup kemungkinan koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin bakal membawa tuduhan tersebut ke pihak kepolisian. “Bila dia tidak mengklarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu, kami sedang memepertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Namun demikian Antoni mengaku masih membuka itikat baik dari Ferry Juliantono untuk meminta maaf atas pernyataan itu.‎ “Jadi pengennya bisa kita selesaikan di luar ranah hukum‎,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mensinyalir adanya aliran dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin yang didapat dari korupsi perizinan permukiman Meikarta. Ia menuntut adanya klarifikasi segera soal hal tersebut.
Ferry mengatakan, tudingan itu berdasar pada status Bupati Bekasi Neneng Hassanah saat dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni sebagai anggota tim kampanye Jokowi-Ma’ruf. Sehingga ia menilai lumrah soal tuduhannya.
“Kami menduga uang tersebut akan digunakan oleh Timses Jokowi-Maruf dari kegiatan-kegiatan seperti kasus Meikarta,” kata Ferry saat dijumpai di UTC Convention Center, Semarang , Selasa (23/10).
Ferry sendiri menegaskan bahwa pihaknya anti melibatkan kepala daerah seperti bupati maupun wali kota dalam tiap kegiatan kampanye. Karena mengkhawatirkan kepala daerah terlibat dalam korupsi.
(gwn/JPC)

0 komentar:

Post a Comment