Banner 1

Monday, 13 November 2017

Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Tindak Oknum PNS Tukang Pungli


Dua oknum PNS berinisial JU dan MW yang diketahui mengatasnamakan Satpol PP dan melakukan pungutan liar (pungli) dari para pedagang di Jalur PU Pasar Citeureup akhirnya ditindak.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadan Ramdhani mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi yang membenarkan aktivitas pungutan liar yang dilakukan oleh kedua oknum PNS di area PU Pasar Citeureup.

Oleh karena itu, tindakan yang dilakuan adalah melakukan pembinaan terhadap dua oknum PNS eks Pol PP Kabupaten Bogor.

“Kami akan bina keduanya. Yang pasti, informasi di lapangan telah membenarkan adanya aktivitas pengutipan dana pada PKL,” kata pria yang juga ketua Gerakan Disiplin Daerah (GDD) ini.

Ia menerangkan, pelaku dengan menggunakan seragam Satpol PP melakukan pungutan pada para pedagang. Padahal mereka bukan lagi anggota Satpol PP. “Dulu memang pernah di Satpol PP hanya saat ini jadi staf kelurahan saja,” pungkasnya.

Data yang diperoleh Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), kedua oknum berinisial JU dan M diketahui telah mengutip uang ke para PKL Citeureup dengan modus pengamanan. Menurut dia, pelaku sudah lama melakukan aksinya meskipun mereka berada di area tugas di luar Kecamatan Citeureup.

Dalam waktu dekat Dadan akan memanggil kedua petugas yang aktif di Kelurahan Cirimekar Cibinong ini. Sebab tindakan keduanya telah mencoreng nama instansi serta melakukan pelanggaran hukum.

“Saat ini kami baru dengar dari beberapa saksi. Secepatnya akan kami panggil,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment