Thursday, 16 November 2017
Home »
metropolitan
» Pemilik Vila di Kawasan Puncak Wajib Laporkan Imigran
Pemilik Vila di Kawasan Puncak Wajib Laporkan Imigran
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor terus bergeriliya membangun jaringan di masyarakat. Salah satunya memasang call Imigrasi center dan stiker imbauan.
“Upaya sosiasilasi ini sebagai bentuk pengawasan kami. Terutama kawasan Puncak yang identik dengan lokasi berkumpulnya para pecari suaka,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Arief H Satoto kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), di Kantor Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua.
Pelaporan tersebut menurut pria yang disapa Toto itu, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Dia menuturkan sebanyak 10 titik lokasi disambangi Imigrasi.
Berdasarkan data terakhir Kantor Imigrasi Bogor, jumlah imigran yang ada hingga 1.687 jiwa di Kabupaten Bogor ini, 90 persen berada di kawasan wisata Puncak yang tersebar di setiap desa, hanya Desa Jogjogan yang tidak dihuni imigran.
Untuk itu, sebagai upaya pengawasan, pihaknya meminta kepada pemilik vila, penginapan serta kontrakan untuk melaporkan setiap ada imigran yang tinggal di tempat mereka. Pelaporan sendiri bisa dilakukan melalui desa atau langsung ke Kantor Imigrasi Bogor.
“Wajib lapor WNA ini diatur UU, dan di pasal 72 ayat 1 dan 2 dijelaskan, jika pemilik penginapan dan kontrakan atau vila tidak memberikan keterangan atau tidak memberikan data orang asing yang menginap di rumah atau penginapan, akan dikenakan pidana dengan kurungan 3 bulan atau denda sebesar Rp25 juta,” katanya.
Kepala Seksi Informasi, Sarana, dan Komunikasi (Insarkom) Mardiyanto mengatakan imigrasi masuk desa adalah peran serta masyarakat dalam garda terdepan. Sebab hasil sosialisasi memiliki dampak pengaruh terhadap peran serta masyarakat.
“Kami rutin dan ini evektif melibatkan peran serta masyarakat. Tentu ini akan terus ditinjau setiap titik lokasinya,” pungkasnya.
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Hari Batik Nasional, Saatnya Batik Masuk Sekolah, Kenali Dulu, Baru Cintai Batikmu Warga Bogor patut berbangga. Di Hari Batik Nasional, 2 Oktober tahun ini, sedikitnya sudah ada lima batik khas Kota Hujan yang telah diakui dan disukai berbagai kalangan. Diantaranya: batik Handayani Geulis, batik Tradisik… Read More
Pipa Pasar Kebon Kembang Diperbaiki, Pengaliran Zona IV Berangsur Normal Setelah ditelusuri siang malam, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya mendeteksi titik kebocoran pipa di kawasan Pasar Kebon Kembang.Petugas menemukan titik bocor di sekitar Jalan MA Salmun pada Minggu malam (1/10/2017) pu… Read More
Ini Identitas 7 Pekerja Tewas di Kolam Pabrik Parung, Pengakuan Saksi Mata Bikin Merinding Tujuh orang tewas di dalam bak penampungan bahan trey (kardus tempat telor) di Kampung Cibunar Kasdun Rt 01 Rw 04 Desa Cibunar Kecamatan Parung panjaang Kabupaten Bogor.Menurut Kapolsek Parung Panjang Kompol Nurahim ketuju… Read More
Pemkab Bogor Datangi Keluarga Siswi MTS yang Mabuk Berat, Kasih Saran Ini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui PIK (Pusat Informasi dan konseling) dan DP3AP2KB telah mendatangi keluarga juga siswi MTs yang mabuk di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.Hal itu di katakan langsung oleh Bupati Bogor, Nurh… Read More
Kades dan Warga Bantu Korban Longsor di Kecamatan Nanggung, Untungnya… Kepala Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Teten Sopandi, dibantu warga mengevakuasi penghuni rumah yang terkena longsor.Teten mengatakan, lokasi pertama di terjadi di Kampung Cadas Leueur RT01/02, yang dihuni kel… Read More
0 komentar:
Post a Comment