Banner 1

Monday, 6 November 2017

Pembangunan Masjid Agung Bogor Gagal, Bima Telusuri Kejanggalan Gagal Lelang


Harapan jamaah Masjid Agung Bogor untuk bisa menggunakan masjid di Jalan Dewi Sartika itu dipastikan gagal tahun ini. Proyek yang dilelang seharga Rp3,7 miliar tersebut dipastikan gagal lelang setelah hilang dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kamis (2/11/17).

Wakil Wali Kota Bogor,  Usmar Hariman mengatakan baru menerima laporan mengenai gagal lelang teresebut kemarin  siang. Padahal, beberapa hari sebelumnya ia sempat membahas  permasalahan  Masjid Agung dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Bagian Pengendalian Pembangunan  (Dalbang), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)  dan DKM Masjid Agung  “Memang pertimbangan utama adalah sisa waktu yang sangat mepet,” jelasnya kepada Radar Bogor ketika ditemui di Rumah Dinasnya.

Waktu pengerjaan yang tersisa 50 hari dianggap tidak akan cukup untuk mengerjakan kerjaan di waktu yang sudah mendekati akhir tahun. Belum lagi, batas tutup anggaran dilakukan pada tanggal 25 Desember. “Karena proyek ini minimal harus dilaksanakan 50 hari kerja. Sedangkan batas batas anggaran di kita itu maksimal tanggal 25 Desember,” ungkapnya.

Dirinya memang menyayangkan atas tidak terserapnya anggaran sebesar Rp3,7 miliar itu. Tapi, di sisi lain menurutnya memang jika dipaksakan khawatir akan menjadi temuan lantaran pengerjaannya yang tidak sesuai target. “ Tadinya kita berharap dana yang Rp3,7 miliar ini bisa terserap, seingga bisa membuat senang jamaah,” kata Usmar.

Meski begitu, akan ada serapan anggaran sebesar Rp200 juta untuk memperkuat lapisan lantai kerja di Proyek Masjid Agung. Mekanisme pengadaanya dilakukan secara Penunjukkan Langsung (PL), karena biayanya tidak lebih dari Rp200 Juta.

“Nanti di sana ada kegiatan yang akan diserap sekitar Rp200 Juta untuk memperkuat lapisan lantai kerja. Sehingga skat building di lantai bawah itu bisa dibongkar. Karena itu overhetnya tinggi sekali. Perbulan itu Rp40 juta untuk sewa skat building itu,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku akan menelusuri segala kejanggalan yang ada pada Proyek Masjid Agung. Dia akan menelusuri mulai dari laporan inspektorat Jawa Barat hingga penyebab dua kali gagal lelang yang terjadi di tahun ini.

“Ini saya ingin tahu, laporan dari ispektorat Jawa Barat. Saya ingin telusuri mengapa ini semua terjadi. Harus ada sanksi bagi yang bertanggung jawab,” kata Bima saat menghadiri HUT ke-19 Radar Bogor di Graha Pena, kamis (2/11/17).

Mengenai nasib jamaahnya, menurut Bima sudah sepakat untuk melakukan ibadah sementara di Masjid Blok A Pasar Kebon Kemabang. Karena, tempat ibadah sementara sebelumnya di lantai 2 Blok F Pasar Kebon Kemabang tak lama lagi akan diratakan dengan tanah demi keperluan revitalisasi.

“Kemudian disepakati digeser ke blok A. Yang pasti harus dilanjutkan, dianggarkan untuk konstruksinya. Kemudian tahun depan dianggarkan juga,” tandasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment