Wednesday, 15 November 2017
Hari Ini Walikota Depok Ditunggu Ombudsman RI
DEPOK – Kesempatan Walikota Depok Mohammad Idris untuk hadir dalam panggilan Ombudsman RI hanya tinggal hari ini. Setelah sebelumnya diberikan kesempatan oleh Ombudsman sebanyak dua kali pemanggilan.
Komisioner Ombudsman RI, Profesor Adrianus Meliala mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan kesempatan terakhir atau pemanggilan ketiga yang diberikan Ombudsman.
Dan apabila dalam pemanggilan tersebut walikota tak juga memenuhi panggilannya, maka akan dilakukan pemanggilan paksa terhadap orang nomor satu di Kota Depok tersebut.
“Kami tunggu di Ombudsman jam 10.00 WIB,” kata Andrianus saat dikonfirmasi Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Selasa (14/11/2017).
Terkait luasan tanah, Adrianus membenarkan adanya kekeliruan. Ia mengatakan, jumlah lahan yang bersengketa adalah 1,9 meter bukan 200 meter yang sebelumnya ia ungkapkan.
“Iya betul jumlahnya hanya 2 meter kurang,” terang Andrianus.
Salah seorang warga Depok pernah membuat laporan ke Ombudsman karena tanah miliknya seluas 200 meter persegi dibangun oleh orang lain. Ia enggan menyebutkan dimana lokasi tanah yang bermasalah tersebut, namun Adrianus memastikan penyerobotan tanah tersebut benar adanya.
Karena pihaknya telah mengecek pihak terkait dan menemukan bahwa tanah milik warga tersebut memang dibangun oleh tetangganya. “Pihak Satpol PP setempat sudah mengetahui bahwa memang tetangganya ini salah.
Dan kewajiban Satpol PP untuk membongkarnya, namun ternyata perintah bongkar tidak dilakukan. Maka kita memanggil Walikota Depok,” ujar Adrianus.
Ombudsman telah memanggil Idris sebanyak dua kali untuk pemeriksaan kasus tersebut pada pertengahan tahun 2017. Namun, panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi.
Ombudsman memberikan waktu selama dua sampai tiga minggu dari sekarang untuk menyiapkan panggilan ketiganya, dan akan bekerja sama dengan polisi apabila Idris tidak hadir pada pemanggilan ketiganya.
“Jadi kami punya kewenangan pemanggilan paksa pejabat publik yang tidak mau datang memenuhi panggilan dari Ombusman. Jadi setelah kami panggil tiga kali, (Idris) tidak mau datang juga, kami bisa mengontak kepolisian untuk bersama dengan asisten kami memanggil mereka,” lanjut Adrianus.
(RD/ade/pojokjabar)
Sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment