Wednesday, 22 November 2017
Dishub Kota Cimahi Pasang 367 PJU Baru
CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi sepanjang tahun ini telah melakukan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) baru sebanyak 367 titik dan 108 titik PJU yang direvitalisasi. Harga untuk setiap titik PJU baru dan revitalisasi mencapai Rp12.000.000.
Endang, Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengatakan, titik pemasangan berlokasi di Jalan Kebon Kopi, Jalan Rancabentang, Jalan Sangkuriang, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Ria, Jalan Jati Serut, Jalan Babakan Loa, Jalan Ciawitali, Jalan Sangkuriang Barat, Jalan Cipageran, Jalan Puri Cipageran dan Jalan Kamarung.
“Kami juga berencana membangun di dua jalan yang dianggarkan di APBD Perubahan yaitu Jalan Lurah dan Jalan Cireundeu,” katanya.
Meski begitu, diakuinya jumlah PJU yang telah tersedia saat ini masihlah belum ideal. Dengan demikian, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp8.856.000.000 untuk membangun 738 titik PJU. Diharapkan, penambahan baru PJU itu akan memberikan kenyamanan terhadap warga pengguna jalan.
Menurutnya, salah satu fungsi dan manfaat dari PJU adalah untuk keamanan, khususnya pada daerah yang mendapat penerangan. Dengan adanya Penerangan Jalan Umum ini maka diharapkan tingkat kriminal yang sering terjadi di jalanan yang daerahnya masih gelap, akan bisa berkurang.
Selain itu juga diharapkan lingkungan disekitar PJU terbebas dari tindakan kriminal yang biasanya dilakukan pada daerah dan tempat -tempat yang sepi dan gelap atau kurang adanya penerangan lampu.
Berdasarkan data Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, baru 6.562 PJU dan PJL yang terpasang. Sementara jumlah ideal yang dibutuhkan ialah sebanyak 7.300 titik.
“Jumlah PJU dan PJL ideal di Kota Cimahi itu dibutuhkan 7.300 titik. Artinya, jumlah titik baru yang harus dibangun itu sebanyak 738,” pungkasnya.
(RBD/gat/pojokjabar)
Sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
Pasal Pelarangan THM Hilang di Perda Pariwisata, Bupati Bekasi Salahkan Anak Buahnya CIKARANG PUSAT – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan tidak dicantumkan Pasal 47 ayat 1 di Bab II, padahal pada pasal ini ada larangan jenis usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekas… Read More
Seru… Ratusan Warga Ikuti Ritual Hajat Perang Tomat di Bandung Barat BANDUNG BARAT – Ratusan warga kampung Cikareumbi Desa Cikidang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, tumpah ruah turun mengikuti perang tomat busuk di semua sudut jalan di kampung itu, Minggu (08/10/2017)Sekitar satu … Read More
Polisi Periksa Empat Saksi Kebakaran Apartemen Cinere Bellevue Mall DEPOK – Pascakebakaran yang menimpa apartemen Cinere Bellevue Mall, polisi telah memeriksa empat saksi mata. Kapolsek Limo Ajun Komisaris Muhammad Iskandar menyebutkan, lokasi sudah dipasangi garis polisi guna memudahkan p… Read More
Kepala Puskesmas: Kalau Musim Hujan Cabangbungin Enggak Banjir, Itu Aneh Banget CABANGBUNGIN – Memasuki musim penghujan, aparatur pemerintah kecamatan Cabangbungin mulai siaga. Pasalnya, setiap musim penghujan wilayah tersebut selalu menjadi langganan banjir.Seperti yang dilakukan oleh Puskesmas Caba… Read More
Menkes Nobatkan Kota Depok Sukses Kendalikan FilariasisDEPOK – Pemkot Depok bersama 12 kabupaten/kota lainnya se- Indonesia, mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Torehan itu didapat Depok lantaran telah berhasil mengendalikan penyakit filariasis ata… Read More
0 komentar:
Post a Comment