Friday, 10 November 2017
Home »
metropolitan
» Bangunan Resort di Kawasan Pucak Bogor Dinilai Bisa Rusak Hulu Ciliwung
Bangunan Resort di Kawasan Pucak Bogor Dinilai Bisa Rusak Hulu Ciliwung
Dilanjutnya pembangunan resort yang berada di kawasan wisata alam Telaga Warna, tak hanya memicu aksi unjuk rasa masyarakat. Upaya penolakan juga datang dari Yayasan Hutan Lestari Indonesia (YHLI).
“Harus ditiadakan. Kami capek karena usaha untuk memperbaiki alam dari hulu Sungai Ciliwung sia-sia. Sementara ada pembangunan pembangunan yang sifatnya tidak begitu berdampak banyak untuk masyarakat,” kecam Ketua YHLI Ardedi Tanjung kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (08/11/2017).
Ia mengatakan, bangunan yang berdiri di cagar alam sangat bertentangan dengan kajian lembaganya. Perlu ada pengawalan terhadap Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Bogor. Artinya, regulasi yang ada ditegakan dalam bentuk tidak ditorerir.
“Posisinya sendiri kan sudah jelas di Telaga Warna, di hulu Sungai Ciliwung. Harusnya di sana itu ditanami pepohonan, bukan mendirikan bangunan yang sifatnya nanti akan merusak resapan hulu sungai,” bebernya.
Ardedi meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan seluruh elemen. Misalnya, untuk mengantisipasi pembabatan atau pembangunan liar. Dalam prakteknya perlu ada aturan yang mengawal. “Ini harus diperkuat oleh perda. Kalau tidak ada, sanksinya bagaimana,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Erlina Permana menjelaskan, jika berkaitan dengan lahan dan hutan masuk pada kewenangan Perhutani.
“Itu bukan ranahnya kepala daerah. Telaga Warna memang masuk cagar alam, dan yang memberikan izin itu adalah kehutanan. Kami tidak berkewenangan soal itu,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Rencana pembangunan resort di dekat Wisata Telaga Warga, Kampung Ciburial, Kecamatan Cisarua memicu penolakan warga. Hal serupa juga dilakukan aktifis pencinta alam Komunitas Konsorsium Save Puncak.
Menurut Tokoh Masyarakat Telaga Warna Jumono, kawasan Puncak sudah amat kritis. Sebagai hulu sungai Ciliwung, seharusnya pemerintah mendukung gerakan penghinjauan.
“Katannya mau menertibkan bangunan. Sekarang malam membuat resort yang jelas ada di kawasan hutan lindung. Apa ini normal,” ujar Jumono.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment