Banner 1

Monday, 13 November 2017

Ayo Laksanakan Germas dan Tolak Obat Ilegal di HKN ke 53 Kabupaten Bogor


Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53 di Kabupaten Bogor ditandai dengan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Lauching Gerakan Kabupaten Bogor Menolak Peredaran Obat Iilegal, di Stadion Pakansari Cibinong, Minggu (12/11/2017) pagi.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Yusuf Sadeli mewakili Bupati Bogor diawali dengan senam bersama yang diikuti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Tri Wahyu Harini, beserta jajarannya dan masyarkat umum. Kemudian acara dilanjutkan dengan makan buah bersama dan pemeriksaan kesehatan.

” Sesuai dengan tema HKN tahun ini yakni sehat keluargaku sehat indonesiaku, maka ada 4 hal penting  yang harus dilakukan  sesuai dengan program Germas yakni hidup tanpa asap rokok, aktivitas fisik rutin minimal 30 menit sehari,makan buah dan sayur, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dan semua dimulai dari keluarga, ”kata dr Yayuk panggilan akrab Kadinkes Kabupaten Bogor, dr Tri Wahyu Harini.

Menurut dr Yayuk, kegiatan Germas mendorong masyarakat mandiri untuk  hidup sehat. Dan semua itu diawali dari keluarga untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat.

”Apalagi saat ini penyakit bukan menular sangat tinggi angkanya seperti stroke, darah tinggi, diabetes, maka perlu pencegahan mulai dari hulu yakni keluarga, agar rumah sakit tidak berat,”kata dr Yayuk.

Sementara itu terkait dengan Gerakan Kabupaten Bogor Menolak Peredaran Obat Iilegal, ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinkes Kabupaten Bogor untuk menekan peredaran obat-obat ilegal.

”Meski kita sudah punya satgas tapi kami minta tolong bantuan semua masyarakat untuk memantau peredaran obat ilegal ini,”kata dr Yayuk

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPC Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Bogor Ita Fernandes. Diakuinya di Kabupaten Bogor masih ada saja yang nakal menjual obat secara ilegal.

”Masih ada yang bisa membeli obat keras tanpa resep, ini yang harus dipantau”kata Ita yang didampingi Kasie Farmasi Dinkes Kabupaten Bogor, Runi Pulungan.

Lebih lanjut Runi Pulungan mengatakan, kini pihaknya bersama tim satgas yang terdiri dari Dinkes, Polres Bogor dan BNN Kabupaten Bogor secara rutin melakukan pemantuan ke apotik dan toko obat.

”Tiga bulan sekali kami ruin melakukan semacam razia, karena peredaran obat penenang dan obat terlarang seperti Trimadol masih suka ditemui,”kata Runi.

Saat ini di Kabupaten Bogor tercatat 327 apotik dan 129 toko obat yang perlu dilakukan pemantauan secara rutin, agar tidak menjual bebas obat-obat keras atau obat-obat tanpa resep.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment