Tuesday, 14 November 2017
918 PAUD di Kabupaten Bekasi Belum Dapat BOP
CIKARANG PUSAT – Sebanyak 918 lembaga penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bekasi, belum mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena kurang persyaratan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menerangkan, di Tahun 2017, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada bulan Juli 2017 yang lalu, ada sebanyak 918 PAUD yang ditetapkan sebagai calon penerima BOP. Jumlah alokasi anggaran bantuan tersebut mencapai Rp2,5 miliar yang diberikan by name by addres dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik).
“Untuk Tahun 2016 lalu, bantuan tidak terserap karena aturan yang berubah-ubah, belum lagi kehati-hatian Pemkab Bekasi serta kurangnya persyaratan dari penerima bantuan. Padahal, BOP tersebut nilainya Rp16 miliar, dan dana yang tidak terpakai (Silpa) itu akan dicairkan di Tahun 2017 ini, sehingga bantuannya berjumlah Rp18,5 miliar, yang mana bersumber dari APBN,” kata Nyumarno.
Dalam pemberian bantuan itu, lanjutnya, berdasarkan aturan Peraturan Meneteri (Permen) Pendidikan No 4 Tahun 2017, setiap lembaga penyelenggara pendidikan diberikan bantuan sebesar Rp600.000 dikalikan jumlah siswa selama setahun.
“Kami pun mendorong agar bagian keuangan Pemkab Bekasi segera mencairkan bantuan tersebut. Saat ini ada 71 lembaga yang sudah siap dicairkan, sementara sisanya ada yang masih proses verifikasi di keuangan, dan ada yang masih menyusun dan melengkapi persyaratan,” beber Nyumarno.
Ditambahkannya, Dinas Pendidikan dan Bagian Keuangan Pemkab Bekasi diminta untuk membantu penyiapan persyaratan bantuan tersebut. Bantuan itu dapat dicairkan minimal 90 persen di akhir tahun ini, supaya bantuan di Tahun 2018 mendatang angka penerima dan anggarannya dapat bertambah.
“Setelah mendapatkan bantuan, lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini harus juga dibantu dalam penyusunan laporan pertanggung jawabannya,” terangnya.
(dho)
Sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment