Pertemuan Kapolri dan Pimpinan GNPF MUI di Kantor MUI. |
POJOKSATU.id, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia
(MUI) berharap fatwa pelarangan penggunaan atribut non muslim jadi
aturan hukum positif. Bahkan, kalau bisa setingkat undang-undang.
“Kami berharap aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau
bahkan undang-undang, supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan
main,” ucap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, Selasa (20/12).
Ma’ruf yakin, dengan meningkatkan fatwa MUI menjadi aturan hukum
positif, maka nantinya ada aspek yuridis. Sehingga seluruh umat dapat
terlindungi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu menanggapi kekhawatiran sebagian pihak, fatwa berpotensi menimbulkan konflik, Ma’ruf dengan tegas membantah.
Menurutnya, konflik justru timbul ketika fatwa yang sebenarnya ditujukan bagi umat Islam, ditanggapi oleh pihak lain.
“Fatwa ini tidak berpotensi polemik, sebab ditujukan untuk umat
Islam. Tidak ada potensi terjadi konflik. Sebetulnya agamanya (non
muslim,red) tidak terganggu, cuma mungkin kemeriahannya (perayaan hari
keagamaan non muslim,red) terganggu, karena memaksa umat Islam
mengunakan atribut itu. Jadi intinya, persoalan sebenarnya bukan terkait
fatwa, namun respons terhadap terbitnya fatwa yang kemudian ditanggapi
tidak pada tempatnya,” katanya.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment