Banner 1

Tuesday 13 December 2016

Sidang Dahlan Iskan Dihadiri Mantan Ketua KPK dan Sejumlah Tokoh

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan beberapa tokoh menghadiri sidang Dahlan Iskan di PN Surabaya

POJOKSATU.id, SURABAYA – Sejumlah tokoh menghadiri sidang mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan. Salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

Dahlan Iskan menjalani sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan penjualan aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Selasa (13/12).

Menurut jadwal, hari ini Dahlan dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Prof Yusril Ihza Mahendra akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
 
Mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan dukungan penuh kepada Dahlan Iskan. Abraham yang ditemui di Surabaya mengaku yakin Dahlan tidak akan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

“Pasti kebenaran akan menang,” ujar Samad di kawasan Surabaya, Jakarta, Selasa (13/12).

Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini juga mengaku yakin kalau Dahlan Iskan tidak akan dihukum dalam kasus tersebut. Pasalnya Dahlan selalu berkomitmen menyatakan perang terhadap korupsi.

Sebagai conton, pada saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia pernah meminta kepada KPK agar para anak buahnya segera ditangkap kalau ada yang melakukan korupsi.

“Pak Dahlan keras memberantas korupsi di BUMN,” katanya.

Seperti diketahui, Dahlan didakwa melakukan pelanggaran dalam pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung 13 tahun silam. Dalam dakwaan tersebut, BPKP menyatakan ada kerugian negera dalam pelepasan aset itu. Namun, menurut Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan, kerugian negara seperti yang disampaikan BPKP itu tidak pas dikenakan. Sebab, langkah tersebut adalah tindakan bisnis.

Menurutnya, BPKP maupun BPK selalu mencari kerugian negara. Keuntungan negara tidak pernah diaudit. Padahal, aset menganggur PWU di Kediri dan Tulungagung dijual karena tidak produktif. Dahlan membentuk tim untuk menilai aset-aset itu, lalu menjualnya.

“Setelah mendapatkan dana segar, uang tersebut digunakan untuk membeli aset tanah lagi di Karangpilang, Surabaya,” kata Yusril beberapa waktu lalu.

Nah, tanah yang dibeli itu membuat nilai aset PWU di Karangpilang berlipat-lipat. Sebab, tanah tersebut berada di tengah lahan PWU. Dengan kondisi bolong-bolong di tengah seperti itu, lahan sulit dimanfaatkan.

Secara keseluruhan, langkah tersebut merupakan tindakan bisnis. Harga tanah sendiri diputuskan tim penilai dan penjual aset. “Pak Dahlan tidak ikut menentukan harga,” ucapnya.

sumber : pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment