POJOKSATU.id, SURABAYA – Sejumlah tokoh menghadiri sidang mantan
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan. Salah
satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Dahlan Iskan menjalani sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan penjualan aset perusahaan daerah
PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Selasa (13/12).
Menurut jadwal, hari ini Dahlan dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin
Prof Yusril Ihza Mahendra akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa
penuntut umum.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan dukungan penuh kepada
Dahlan Iskan. Abraham yang ditemui di Surabaya mengaku yakin Dahlan
tidak akan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
“Pasti kebenaran akan menang,” ujar Samad di kawasan Surabaya, Jakarta, Selasa (13/12).
Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini juga mengaku yakin
kalau Dahlan Iskan tidak akan dihukum dalam kasus tersebut. Pasalnya
Dahlan selalu berkomitmen menyatakan perang terhadap korupsi.
Sebagai conton, pada saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY). Dia pernah meminta kepada KPK agar para anak buahnya segera
ditangkap kalau ada yang melakukan korupsi.
“Pak Dahlan keras memberantas korupsi di BUMN,” katanya.
Seperti diketahui, Dahlan didakwa melakukan pelanggaran dalam
pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung 13 tahun silam. Dalam
dakwaan tersebut, BPKP menyatakan ada kerugian negera dalam pelepasan
aset itu. Namun, menurut Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan,
kerugian negara seperti yang disampaikan BPKP itu tidak pas dikenakan.
Sebab, langkah tersebut adalah tindakan bisnis.
Menurutnya, BPKP maupun BPK selalu mencari kerugian negara.
Keuntungan negara tidak pernah diaudit. Padahal, aset menganggur PWU di
Kediri dan Tulungagung dijual karena tidak produktif. Dahlan membentuk
tim untuk menilai aset-aset itu, lalu menjualnya.
“Setelah mendapatkan dana segar, uang tersebut digunakan untuk
membeli aset tanah lagi di Karangpilang, Surabaya,” kata Yusril beberapa
waktu lalu.
Nah, tanah yang dibeli itu membuat nilai aset PWU di Karangpilang
berlipat-lipat. Sebab, tanah tersebut berada di tengah lahan PWU. Dengan
kondisi bolong-bolong di tengah seperti itu, lahan sulit dimanfaatkan.
Secara keseluruhan, langkah tersebut merupakan tindakan bisnis. Harga
tanah sendiri diputuskan tim penilai dan penjual aset. “Pak Dahlan
tidak ikut menentukan harga,” ucapnya.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment