Banner 1

Friday 23 December 2016

Anak Perkosa Ibu Kandung dan Keponakan, Polisi Tak Bisa Menangkap Pelaku

YB (paling kiri) saat berada di Polres Bontang terlihat kebingungan saat akan diperiksa polisi. Foto Mega Asri/Bontang Post
POJOKSATU.id, BONTANG – Seorang ibu di Bontang Barat Kalimantan Timur, YB (55) mengaku diperkosa anak kandungnya sendiri, HR (28). Kasus pemerkosaan ibu 9 anak ini telah dilaporkan ke polisi.

Selain memperkosa ibu kandung, HR juga pernah memperkosa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Pemerkosaan terhadap keponakannya pernah dilaporkan adik kandung HR ke polisi. Namun polisi tak bisa memprosesnya lantaran tidak ada bukti.

Hal serupa juga terjadi ketika YB melaporkan HR ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Polisi tidak bisa menindaklanjuti laporannya karena kurang bukti. Selain itu, YB juga mengalami gangguan kejiwaan. Diduga, YB depresi lantaran masalah yang dialami keluarganya.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui KBO Sat Reskrim Iptu Jimun mengatakan, pernyataan korban bahwa dia diperkosa anak kandungnya masih diragukan, karena korban terdiagnosis mengalami depresi.

“Keterangan ibunya sebagai korban masih diragukan karena kondisi yang kurang sehat, sehingga tidak mungkin dilanjutkan jika korbannya mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Jimun di Polres Bontang.

Oleh karena itu, pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Bontang melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencari panti jompo non-muslim.

Terkait warga sekitar rumah YB yang merasa resah, Jimun mengimbau agar warga yang sudah mengetahui agar menghindar. “Kami tak bisa proses pelakunya karena kurang saksi,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, di pos penjagaan Polres Bontang, Kamis (22/12), YB didampingi Nurhayati dari tim LK3 Bontang. YB terlihat agak bingung, mengapa ia dibawa ke polisi.

YB meminta agar bisa segera pulang ke rumahnya. Mengingat saat ini dirinya tinggal di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sejak pengakuannya pada Minggu (11/12) lalu bahwa dia diperkosa anak kandungnya sendiri.

Dijelaskan Nurhayati, pendamping dari LK3 Bontang, pihaknya terpaksa membawa YB ke RPTC, sebab ditakutkan HR akan melakukan perzinahan terlarang lagi kepada ibunya. Selain itu HR terlihat kerap melakukan kekasaran pada ibunya.

“Kami takut, makanya kami pisahkan ibunya dan ditempatkan di RPTC,” ujar Nurhayati, seperti dilansir prokal (grup pojoksatu), Jumat (22/12/2016).

Menurut keterangan ketua RT 03 Kanaan, Yulianus Alwi, HR sering berulah yang membuat resah warga. HR sempat marah-marah dan teriak-teriak mencari ibunya, sampai merusak pagar Pos Kamling.

Dikhawatirkan, keresahan warga semakin menjadi ketika pihak kepolisian tak bisa memproses HR.

“Kami takut, kami resah, tapi polisi tak bisa proses. Karena tak punya bukti kuat. Kami takut, apa nunggu ada korban, baru bisa diproses ya,” ucap Yulianus diamini beberapa warga yang ikut mengantar YB ke kantor polisi kemarin.

Dikatakan Yulianus, HR pun pernah dilaporkan adiknya sendiri, MT (almarhumah) lantaran pelaku diduga memperkosa anak perempuan MT yang masih di bawah umur.

Namun, lagi-lagi laporan itu mentah, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Keluarga pun akhirnya menutup diri.

“Almarhumah pernah cerita ke saya, minta agar HR dipenjara, soalnya sudah perkosa anaknya,” ujar Yulianus.

sumber : pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment