YB (paling kiri) saat berada di Polres Bontang terlihat kebingungan saat akan diperiksa polisi. Foto Mega Asri/Bontang Post |
POJOKSATU.id, BONTANG – Seorang ibu di Bontang Barat Kalimantan
Timur, YB (55) mengaku diperkosa anak kandungnya sendiri, HR (28). Kasus
pemerkosaan ibu 9 anak ini telah dilaporkan ke polisi.
Selain memperkosa ibu kandung, HR juga pernah memperkosa keponakannya
sendiri yang masih di bawah umur. Pemerkosaan terhadap keponakannya
pernah dilaporkan adik kandung HR ke polisi. Namun polisi tak bisa
memprosesnya lantaran tidak ada bukti.
Hal serupa juga terjadi ketika YB melaporkan HR ke polisi atas dugaan
pemerkosaan. Polisi tidak bisa menindaklanjuti laporannya karena kurang
bukti. Selain itu, YB juga mengalami gangguan kejiwaan. Diduga, YB
depresi lantaran masalah yang dialami keluarganya.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui KBO Sat Reskrim Iptu Jimun
mengatakan, pernyataan korban bahwa dia diperkosa anak kandungnya masih
diragukan, karena korban terdiagnosis mengalami depresi.
“Keterangan ibunya sebagai korban masih diragukan karena kondisi yang
kurang sehat, sehingga tidak mungkin dilanjutkan jika korbannya
mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Jimun di Polres Bontang.
Oleh karena itu, pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Bontang melalui Lembaga Konsultasi
Kesejahteraan Keluarga (LK3), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencari panti jompo non-muslim.
Terkait warga sekitar rumah YB yang merasa resah, Jimun mengimbau
agar warga yang sudah mengetahui agar menghindar. “Kami tak bisa proses
pelakunya karena kurang saksi,” ujarnya.
Saat diperiksa polisi, di pos penjagaan Polres Bontang, Kamis
(22/12), YB didampingi Nurhayati dari tim LK3 Bontang. YB terlihat agak
bingung, mengapa ia dibawa ke polisi.
YB meminta agar bisa segera pulang ke rumahnya. Mengingat saat ini
dirinya tinggal di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sejak
pengakuannya pada Minggu (11/12) lalu bahwa dia diperkosa anak
kandungnya sendiri.
Dijelaskan Nurhayati, pendamping dari LK3 Bontang, pihaknya terpaksa
membawa YB ke RPTC, sebab ditakutkan HR akan melakukan perzinahan
terlarang lagi kepada ibunya. Selain itu HR terlihat kerap melakukan
kekasaran pada ibunya.
“Kami takut, makanya kami pisahkan ibunya dan ditempatkan di RPTC,”
ujar Nurhayati, seperti dilansir prokal (grup pojoksatu), Jumat
(22/12/2016).
Menurut keterangan ketua RT 03 Kanaan, Yulianus Alwi, HR sering
berulah yang membuat resah warga. HR sempat marah-marah dan
teriak-teriak mencari ibunya, sampai merusak pagar Pos Kamling.
Dikhawatirkan, keresahan warga semakin menjadi ketika pihak kepolisian tak bisa memproses HR.
“Kami takut, kami resah, tapi polisi tak bisa proses. Karena tak
punya bukti kuat. Kami takut, apa nunggu ada korban, baru bisa diproses
ya,” ucap Yulianus diamini beberapa warga yang ikut mengantar YB ke
kantor polisi kemarin.
Dikatakan Yulianus, HR pun pernah dilaporkan adiknya sendiri, MT
(almarhumah) lantaran pelaku diduga memperkosa anak perempuan MT yang
masih di bawah umur.
Namun, lagi-lagi laporan itu mentah, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Keluarga pun akhirnya menutup diri.
“Almarhumah pernah cerita ke saya, minta agar HR dipenjara, soalnya sudah perkosa anaknya,” ujar Yulianus.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment