Demam Telolet |
POJOKSATU.id, JAKARTA – Demam Om Telolet Om mewabah di media sosial. Fenomena ini pun mendapat perhatian Polri.
Kabid Pembinaan dan Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kombes
Chrysnanda Dwi Laksana mengimbau kepada sopir bus untuk berhenti
menggunakan klakson “telolet”. Sebab, dampak dari klakson tersebut,
berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Pakai klakson boleh tidak? Boleh. Kalau berlebihan boleh enggak?
Enggak boleh. Ketika berlalu lintas apakah kita tidak memikirkan orang
lain tidak? Memikirkan kan. Artinya apa? Ketika kita berlalu lintas,
kita memikirkan orang lain,” kata Chrysnanda, Rabu (21/12).
Menurut Chrysnanda, demam “telolet” ini menimbulkan hal yang
kontraproduktif. Selain itu, penggunaan klakson “telolet” tidak ada
dalam aturan lalu lintas.
“Polisi dalam menegakkan hukum itu, satu untuk mencegah agar tidak
terjadi kemacetan. Kedua, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada
pengendara lainnya. Ketiga, budaya tertib lalu lintas. Keempat, supaya
ada kebahagian. Kelima ini bagian dari edukasi,” lanjut Chrysnanda.
Sementara itu, dia juga mengimbau agar masyarakat cerdas dalam
berperilaku. Sebab, tindakan meminta klakson “telolet” di jalan raya,
rawan kecelakaan.
“Berlalu lintas itu begini, kita harus peka dan peduli kepada
pengguna lainnya. Kita juga harus peduli akan keselamatan diri kita dan
orang lain,” tandas dia.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment