POJOKSATU.id, SURABAYA – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan membacakan
eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (13/12) sekitar pukul 10.00.
Dahlan Iskan yang duduk sebagai terdakwa langsung membacakan eksepsi yang sudah
POJOKSATU.id, SURABAYA – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan membacakan
eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (13/12) sekitar pukul 10.00.
Dahlan Iskan yang duduk sebagai terdakwa langsung membacakan eksepsi yang sudah diketik di iPhone miliknya.
Dengan suara tegas dan lantang Dahlan Iskan membacakan semua catatannya. Namun, beberapa kali Dahlan tak kuasa menahan tangis
Berikut eksepsi lengkap Dahlan Iskan:
Majelis Hakim Yang Mulia, marilah bersama-sama kita cegah
berkembangnya kebingungan masyarakat dalam hal penanganan korupsi.
Terutama yang ditangani oleh kejaksaan.
Ada kasus yang terang-benderang dan sangat jelas permainannya,
tapi hanya diusut-usut, diubek-ubek, dihaha-huhu, dan ujung-ujungnya D
(duh), tidak jadi perkara.
Sebaliknya ada yang dengan jelas sulit disebut korupsi justru
diperkarakan. Dengan menggunakan segala cara. Dan untuk memperkarakannya
menggunakan uang negara pula. Jaksa menanganinya dengan tergopoh-gopoh.
Sampai mengabaikan hak tersangka.
Gaya kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, yang membingungkan
masyarakat. Masyarakat yang modal utamanya adalah hati nurani, dan akal
sehat dibuat bingung karena sering disuguhi oleh ulah kejaksaaan yang
seperti itu. Yakni bagaimana mengobyekkan korupsi demi kerakusan
politik, kerakusan jabatan maupun kerakusan harta.
Dengan ulah kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, berarti kejaksaan
telah menghancurkan semangat anti korupsi di kalangan masyarakat.
Masyarakat bisa apatis. Bahkan masyarakat akhirnya percaya pada istilah
nasib-nasiban.
Masyarakat akhirnya bisa percaya bahwa orang yang diperkarakan
kejaksaan itu belum tentu karena harus diperkarakan tapi hanya karena
nasibnya saja yang apes. Lagi salah mongso. Atau lagi dimangsa. Atau
hanya karena tidak mau menyogok. Atau bahkan karena tidak mampu
menyogok.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment