POJOKSATU.id, JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil anggota DPR RI yang
juga presenter Eko Patrio lantaran menyebut bom Bekasi pengalihan isu
kasus Ahok. Eko Patrio diperiksa sebagai saksi atas tudingannya
tersebut.
“Status sebagai saksi dari laporan pihak penyidik sendiri,” kata Boy di Mabes Polri, Kamis, (15/12/2016).
Boy menegaskan rencana aksi teror bukan rekayasa, tetapi berdasarkan
fakta yang diungkap. Nur Solihin Cs menjalankan instruksi dari dalang
bom Thamrin yakni Bahrun Naim untuk mengikuti rencana-rencana teror
global.
“Yang pada hari itu pada tanggal 10-11 Desember di Jakarta, yaitu
saudari Dian sebagai pelaku bom bunuh diri. Tentunya pelaku bukan suatu
rekayasa, yang melakukan aksi teror,” pungkas Boy.
Hingga saat ini belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi, apakah Eko Patrio hadir dalam pemeriksaan hari ini atau tidak.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment