Ini dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat tidak bisa membantu untuk membayar gaji GTT itu. Akibat dari itu Pemprov Jambi menganggarkan sebesar Rp 32 miliar untuk menggaji 5.038 orang GTT.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengatakan, GTT SMA/SMK tidak ada pengurangan.
Jumlah 5.038 itu berdasarkan pendaatan peralihan GTT yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Tidak ada seleksi, kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah. Apa yang mereka dapat sesuai dengan yang mereka kerjakan di sekolah. Kita tengah melakukan perhitungan untuk pembayaran gaji honorer, diperkirakan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 17.500 per jam mengajar,” Katanya.
Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeeda) Provinsi Jambi Fauzi Ansory, Pemerintah Provinsi mengangarkan sebesar 30 persen dari yang dianggrakan sebelumnya dengan jumlah Rp 95 Miliar. Mengingat dana yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi terbatas.
“Kita sudah siapkan 32 M untuk guru honorer yang ada,” katanya.
Dengan anggran itu diharapakan dapat digunakan dengan maksimal dan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Jambi, Bahren Nurdin mengaku setuju jika gaji GTT sesuai dengan jam mengajar. Hanya saja dia meminta pemerintah mengkaji ulang besaran gaji GTT itu.
Karena yang mereka lakukan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Minimal sesuai dengan UMP.
“Bukan hanya itu saja, guru honorer itu hanya cukup dibebankan dengan memberi pelajaran, jika ada tugas lain, seperti pendampingan dan pembinanaan, mereka harus diberikan insentif tambahan yang sesuai dengan apa yamg mereka lakukan,” katanya.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment