TENJOLAYA-RADARBOGOR, Proyek pekerjaan pembangunan
Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) yang menyediakan 12 tempat tidur
untuk rawat inap di Kampung Ciburial RT 21/ RW 04 Desa cinangneng,
Kecamatan Tenjolaya didirikan di atas lahan hibah milik H. Nali dengan
luas 2000 meter persegi. Kepala Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya
Ajis meminta Pemerintah Kabupaten Segera mengubah akta hibah ke
sertifikat agar memiliki kekuatan hukum.
Pasalnya, sudah banyak kasus contoh yang serupa karena akta hibah tak
segera dibuatkan sertifikat dan digugat ahli waris di masa mendatang.
“Kasus hibah yang pernah muncul dan dipermasalahkan anak cucu orang
yang menghibahkannya sudah beberapa kali terjadi. Bahkan, lahan kantor
Desa Cibatok 1 di Kecamatan Cibungbulang pernah digugat. Untuk itulah
diharapkan masalah ini tidak akan pernah terjadi pada Puskesmas DTP
Cinangneng di masa mendatang,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Dinkes Kabupaten Bogor
untuk bisa menyediakan segala kebutuhan kelengkapan alat kesehatan
(Alkes). Jangan sampai, sarana yang megah tidak dilengkapi dengan alat
kesehatan yang memadai.
“Dengan lengkapnya alat kesehatan medis di Puskesmas rawat inap
Cinangneng tersebut tidak perlu ada rujukan ke rumah sakit, cukup di
puskesmas saja,” jelasnya.
Selain Alkes, Kades Ajis juga meminta tenaga medis untuk
ditempatkan di Puskesmas Cinangneng. Sementara itu, Sekretaris Camat
(Sekcam) Tenjolaya Atep Sumarno menambahkan, pembangunan Puskesmas DTP
Tenjolaya di Cinangneng tersebut sudah terprogram sejak 2014 lalu. (khr/b/suf)
0 komentar:
Post a Comment