Banner 1

Thursday, 16 November 2017

Polsek Jasinga Tangkap Buronan Pelaku Curanmor


Berakhir sudah pelarian Aditira alias Fanjul (30),warga Kampung Petey RT 03/02, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga dari kejaran polisi.

Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap Satuan  Reskrim Polsek Jasinga, selasa (14/11/17).

Tersangka ditangkap di kampung Lebak Huni, Desa Dugalajaya, Kecamatan Jasinga ketika bersembunyi di salah satu rumah warga.

“Pelaku menjadi buron sejak dua bulan lalu. Dia memang terkenal licin,”  ujar Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono, kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Dari catatan polisi Aditira menjadi buron lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan milik warga Kampung Petey RT 03/02, Desa Kalong Sawah September lalu. Keberadaanya berhasil diketahui polisi setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Jadi pelaku sudah menyiapkan tempat persembunyian agar kasus ini tidak terlacak,.”beber Sudarsono.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa anak kunci leter T sebanyak enam buah serta satu unit sepeda motor. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Binmas bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tukasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment