Thursday, 23 November 2017
Home »
metropolitan
» Panwaslu Kota Bogor Libatkan Pramuka di Pilkada 2018
Panwaslu Kota Bogor Libatkan Pramuka di Pilkada 2018
Ada hal yang menarik dalam kegiatan bertajuk Rakor Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif, dalam rangka Pemilukada Serentak tahun 2018.
Sebab, para peserta yang hadir melibatkan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Bogor. Kegiatan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (moU), antara Panwaslu Kota Bogor dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan, gerakan yang melibatkan unsur Pramuka dalam pengawasan di Pilkada 2018, sangat positif. Terlebih Kota Bogor yang memulai gerakan tersebut di Jawa Barat.
“Ini sejarah, pertama di Jawa Barat,” ujar Ade dalam sambutanya.
Menurutnya, ia tidak berharap pendandatanganan kesepahaman tersebut hanya sekedar seremonial tetapi perlu dimaknai tujuannya sebagai penggerak generasi muda yang hebat. “Ini menjadi rujukan dalam bentuk penyampaian informasi dan pelatihan,” ujar dia.
Terpenting, kata dia, menjadi sebuah pembelajaran bagi Kwarcab untuk bagaimana membimbing dan membina generasi muda dalam kepanduan Pramuka.
“Paham bersikap berprilaku dengan baik termasuk dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ade juga optimis jika Pramuka memiliki modal yang tulus untuk berbuat dan turut serta melakukan pengawasan kegiatan Pilkada. Dengan penyelenggaraan yang baik, dampaknya dapat mewujudkan mimpinya untuk membuat Kota Bogor yang nyaman, masyarakat yang madani termasuk pemimpin yang amanah.
“Suka tidak suka harus dilakukan dalam kegiatan Pilkada yang baik, jujur adil dan rahasia,” tambahnya.
Secara teknis pengawasan, sudah diatur mulai dari mengikuti sejumlah tahapan pilkada sampai nantinya pelaksanaanya 27 Juni 2018.
“Mereka hanya melihat, mendengar dan mencatat, dengan bukti apa saja disampaikan ke Panwaslu, biar dia yang mengambil sikap,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas mengatakan, Mou tersebut kerjasama relawan dan Kwarcab Pramuka untuk terlibat dalam partisipatif relawan pengawasan Pilkada 2018.
“Ini merupakan intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang meminta untuk melibatkan partisifatif relawan,” tuturnya.
Nantinya Yustinus menambahkan, Kwarcab Pramuka tersebut akan membantu disetiap tahapan. “Jika ditemukan, dilaporkan ke Panwascam, tetapi intinya, jangan sampai terjadi proses pelanggaran,” katanya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment