Thursday, 23 November 2017
Home »
metropolitan
» Panwaslu Kota Bogor Libatkan Pramuka di Pilkada 2018
Panwaslu Kota Bogor Libatkan Pramuka di Pilkada 2018
Ada hal yang menarik dalam kegiatan bertajuk Rakor Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif, dalam rangka Pemilukada Serentak tahun 2018.
Sebab, para peserta yang hadir melibatkan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Bogor. Kegiatan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (moU), antara Panwaslu Kota Bogor dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan, gerakan yang melibatkan unsur Pramuka dalam pengawasan di Pilkada 2018, sangat positif. Terlebih Kota Bogor yang memulai gerakan tersebut di Jawa Barat.
“Ini sejarah, pertama di Jawa Barat,” ujar Ade dalam sambutanya.
Menurutnya, ia tidak berharap pendandatanganan kesepahaman tersebut hanya sekedar seremonial tetapi perlu dimaknai tujuannya sebagai penggerak generasi muda yang hebat. “Ini menjadi rujukan dalam bentuk penyampaian informasi dan pelatihan,” ujar dia.
Terpenting, kata dia, menjadi sebuah pembelajaran bagi Kwarcab untuk bagaimana membimbing dan membina generasi muda dalam kepanduan Pramuka.
“Paham bersikap berprilaku dengan baik termasuk dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ade juga optimis jika Pramuka memiliki modal yang tulus untuk berbuat dan turut serta melakukan pengawasan kegiatan Pilkada. Dengan penyelenggaraan yang baik, dampaknya dapat mewujudkan mimpinya untuk membuat Kota Bogor yang nyaman, masyarakat yang madani termasuk pemimpin yang amanah.
“Suka tidak suka harus dilakukan dalam kegiatan Pilkada yang baik, jujur adil dan rahasia,” tambahnya.
Secara teknis pengawasan, sudah diatur mulai dari mengikuti sejumlah tahapan pilkada sampai nantinya pelaksanaanya 27 Juni 2018.
“Mereka hanya melihat, mendengar dan mencatat, dengan bukti apa saja disampaikan ke Panwaslu, biar dia yang mengambil sikap,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas mengatakan, Mou tersebut kerjasama relawan dan Kwarcab Pramuka untuk terlibat dalam partisipatif relawan pengawasan Pilkada 2018.
“Ini merupakan intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang meminta untuk melibatkan partisifatif relawan,” tuturnya.
Nantinya Yustinus menambahkan, Kwarcab Pramuka tersebut akan membantu disetiap tahapan. “Jika ditemukan, dilaporkan ke Panwascam, tetapi intinya, jangan sampai terjadi proses pelanggaran,” katanya.
sumber:pojoksatu.id
Related Posts:
KLHK dan Tim Penyidik Polres Bogor Ambil Sampel Limbah Pabrik Wadah Telur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) bersama tim penyidik Polres Bogor serta Polsek Parungpanjang, kembali mendatangi pabrik ilegal pembuat tatakan telur (trey) di Kampung Cibunar Kardus RT 02/03, Desa Cibun… Read More
Sebulan Lebih Tak Ada Keluarga Datang, Ada yang Minat Adopsi Bayi Laki-laki Ini? Ini Syaratnya Bayi laki-laki yang ditemukan warga pada 3 Agustus lalu. Sampai saat ini belum diketahui siapa orangtuanya.Ortu yang tega membuang bayi di Jalan Pangeran Sogiri Rt 1/4 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor … Read More
Sekda Kota Bogor: Dinas Harus Transparan Distribusikan Proyek Menjawab keluhan para pengusaha kontruksi yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat meminta kepada seluruh SKPD di Pemkot Bogor untuk transparan… Read More
Proyek Rumah Sakit Nuraida Tutup Aliran Sungai Ciparigi Hujan deras yang terjadi pada Jumat (29/9/17) lalu mengakibatkan longsoran di belakang proyek RS Nuraida, Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara.Kondisi itu mengancam aliran Sungai Ciparigi yang tertutup longsoran proyek… Read More
Ini 20 Izin yang Bisa Diajukan Secara Online di Kota Bogor, Begini Caranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor terus mengencarkan pelayanan perizinan secara online. Tak hanya itu, DPMPTSP Kota Bogor juga melakukan pelayanan mobil keliling di setiap kecamat… Read More
0 komentar:
Post a Comment