Banner 1

Thursday, 9 February 2017

Telat Ngantor, Gaji Dipotong


BEKASI – Budaya malas masih menjadi kebiasan bagi Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pemandangan ini hampir terlihat di seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

Kebiasaan buruk ANS yang masih sering terjadi yakni, telat datang ke kantor. Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku geram. Pasalnya, akibat datang telat mereka tidak mengikuti apel pagi.Kemarin, setelah memimpin apel, orang nomor satu di Kota Bekasi ini langsung mengumpulkan para pejabat serta staf pelaksana maupun tenaga kerja kontrak untuk mendapatkan peringatan. ”Ini sebenarnya masalah sepele yang selalu diremehkan oleh para pegawai maupun pejabat yang sudah diamanahkan,” ujarnya kepada awak media.

Dengan kejadian seperti itu, dirinya menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk mendata pegawai yang selalu telat setiap paginya.

”Saya sudah instruksikan supaya pegawai yang sering telat diberikan sanksi, apabila beberapa kali atau lebih dari tiga kali, akan langsung diberikan sanksi berupa penurunan golongan kepegawaian, dan hal itu secara otomatis akan berdampak pada penghasilan mereka,” katanya.

Sambung Pria yang karib disapa Pepen ini, dirinya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin. ”Mereka kan semuanya dibayar dengan uang Negara untuk mengabdi, dan gajinya juga tidak pernah telat apalagi berubah, masa kerjanya malas-malasan,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris BKPPD Kota Dwi Andyarini pihaknya akan melakukan pendataan, serta sudah mencatat bagi pegawai yang selalu datang telat datang ke kantor. Nama-nama yang sering terlambat datang ke kantor, nantinya akan mendapatkan sanksi tegas.

”Setiap pagi dari BKPPD selalu ada tim yang menjaga di pintu masuk untuk melakukan pendataan pagi oknum pegawai yang selalu telat. Nanti akan direkap setelah itu datanya akan diberikan kepada Pak Walikota untuk diputuskan sanksi yang akan diberikan,” ujarnya.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment