DEPOK – Menanggapi Pasar Kemirimuka, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa memang harus ada ketegasan dari bidang aset untuk menginvetarisir.
Kata dia, setelah dipelajari kondisi Pasar Kemirimuka pernah ada kerjasama dengan pihak swasta tapi nbukan dengan Pemkot Depok. Melainkan dengan Kabupaten Bogor.“Itu sudah puluhan tahun lalu,” kata Pradi.
Oleh karena itu, ini menjadi keprihatinan para pedangang yang berada di Pasar Kemirimuka sebab sudah lama pembangunan pasar itu belum bisa dibangun. Karena masih ada permasalahan legalitas kepemilikan.
“Saat ini kami sedang pelajari apakah dalam perjanjian ini ada serah terima ke pemkot Depok atau tidak memang masih di perjanjian yang lama. Ini memang menjadi keprihatinan dan memikirkan teman-teman pasar“.
Persoalan ini, Pradi mengaku tidak akan diam. Pihaknya sudah meminta dokumen dari Kabupaten Bogor. Bahkan beberapa tahun lalu persoalan ini ke ranah hukum.
“Tetap kami berupaya duduk bareng, untuk menyelesaikan hal itu,” tutupnya.(ent)
Kata dia, setelah dipelajari kondisi Pasar Kemirimuka pernah ada kerjasama dengan pihak swasta tapi nbukan dengan Pemkot Depok. Melainkan dengan Kabupaten Bogor.“Itu sudah puluhan tahun lalu,” kata Pradi.
Oleh karena itu, ini menjadi keprihatinan para pedangang yang berada di Pasar Kemirimuka sebab sudah lama pembangunan pasar itu belum bisa dibangun. Karena masih ada permasalahan legalitas kepemilikan.
“Saat ini kami sedang pelajari apakah dalam perjanjian ini ada serah terima ke pemkot Depok atau tidak memang masih di perjanjian yang lama. Ini memang menjadi keprihatinan dan memikirkan teman-teman pasar“.
Persoalan ini, Pradi mengaku tidak akan diam. Pihaknya sudah meminta dokumen dari Kabupaten Bogor. Bahkan beberapa tahun lalu persoalan ini ke ranah hukum.
“Tetap kami berupaya duduk bareng, untuk menyelesaikan hal itu,” tutupnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment