Banner 1

Thursday, 16 February 2017

Astaga… Anak Dibawah Umur di Kota Depok Nekat Jadi LC Diremang-remang


DEPOK – Bagi para orangtua, adanya kasus ini wajib menjadi warning tersendiri. Terutama bagi yang memiliki anak perempuan. Salah pergaulan, anak bisa-bisa terjerumus dalam pergaulan negatif.

Tim Srikandi, Unit PPA Polresta Depok baru saja berhasil membongkar kasus eksploitasi perempuan dibawah umur. Ada dua korban, I (14) dan P (16).Keduanya dipekerjakan sebagai perempuan pendamping karaoke alias Lady Companion (LC) di warung remang-remang, kawasan Bekasi.

Kasus bermula dari adanya pengaduan anak hilang. Komandan Tim Srikandi, Ipda Nurul Kamila Wati menjelaskan jika pada awal Februari ini, pihaknya menerima laporan adanya anak hilang. Dia adalah I (14).

Pelajar kelas 3 SMP ini menghilang dari rumahnya, RW06, Kelurahan/Kecamatan Cilodong, pada Minggu (29/1), sekira pukul 16:00 WIB.

Dari pengembangan, termasuk mendengar saksi-saksi, Tim Srikandi kemudian mampu mengendus keberadaan korban.

“Korban dipekerjakan sebagai gadis pendamping karaoke. Tempatnya sungguh tidak layak. Kami gerebek langsung,” ungkap Nurul kepada Radar Depok di Mapolresta Depok, Selasa (14/02/2017).

Dari hasil penyergapan itu. Selain I, polisi turut pula mengamankan seorang perempuan dibawah umur lainnya. Dia P (16). Pihaknya turut serta mengamankan dua orang tersangka.(ent)

0 komentar:

Post a Comment