Artinya, tak ada lagi tempat untuk PKL oleh-oleh tersebut di pintu gerbang Kabupaten Bogor di bagian selatan itu. Upaya penindakan akan dilakukan jika ketahuan berjualan.
Menurutnya, penertiban PKL hingga saat ini masih dilakukan secara persuasif. Namun, tidak menutup kemungkunan tindakan preventif akan diambil jika PKL nekat berjualan.
Selain itu, sambung Nelson, untuk mencegah PKL kembali berjualan, pihaknya sudah menurunkan personil di bekas lapak pedagang.
Polsek Ciawi bersama dengan linma, dan koramil melakukan pengecekan setiap hari.
“Kami akan terus pantau. Jika ada yang nekat berdagang, langsung kami sikat,”tukasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment