BOGOR– RADAR BOGOR,Rencana revitalisasi Blok F Pasar
Kebon Kembang sudah di depan mata. Setelah berbagai kisruh terjadi, PD
Pasar Pakuan Jaya percaya diri proyek bakal terwujud.
Direktur Utama PD PPJ, Andri Latief mengatakan, terus koordinasi
dengan stakeholder lainnya. Hal itu, dilakukan untuk percepatan
penertiban PKL maupun pemindahan pedagang Blok F ke tempat penampungan
sementara (TPS).
“Terus berkoordinasi dengan Polresta juga supaya kami bisa cepat
melakukan pembangunan. Kalau ditanya target ya kita ingin secepatnya
apalagi dari pihak ketiga,” beber Andri.
Apalagi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam MoU juga sudah masuk sejak
tiga bulan lalu. Andri meyakini, pelaksanaan pembangunan diharapkan
bisa dilakukan dalam bulan ini.
“Dengan pedagang sendiri di pengadilan masih berjalan. Dalam waktu
satu dua minggu ini putusan keluar, bisa mendukung langkah kami ke
depan, seiring keluarnya putusan sidang pelaksanaan bisa dilakukan,”
tegasnya.
Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Iwan Arif Budiman mengatakan, saat
rapat terakhir sempat diusulkan soal pemindahan ke tempat sementara
yaitu di depan. Namun, saat itu sempat ada penolakan karena dianggap
tidak sesuai. Padahal, opsi itu bisa mendinginkan suasana.
Sempat muncul opsi lainnya seperti pemindahan ke Nyi Raja Permas.
Namun, Iwan menilai, di kawasan tersebut memiliki komoditas dagang yang
berbeda dibanding dengan kawasan Blok F. Namun meski begitu, Iwan
meyakini bahwa para pedagang juga bakal setuju dengan opsi
tersebut.(dka/c)
Tuesday, 2 October 2018
Home »
» Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tunggu Putusan Sidang
0 komentar:
Post a Comment