Banner 1

Tuesday, 2 October 2018

Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tunggu Putusan Sidang

BOGOR– RADAR BOGOR,Rencana revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang sudah di depan mata. Setelah berbagai kisruh terjadi, PD Pasar Pakuan Jaya percaya diri proyek bakal terwujud.
Direktur Utama PD PPJ, Andri Latief mengatakan, terus koordinasi dengan stakeholder lainnya. Hal itu, dilakukan untuk percepatan penertiban PKL maupun pemindahan pedagang Blok F ke tempat penampungan sementara (TPS).
“Terus berkoordinasi dengan Polresta juga supaya kami bisa cepat melakukan pembangunan. Kalau ditanya target ya kita ingin secepatnya apalagi dari pihak ketiga,” beber Andri.
Apalagi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam MoU juga sudah masuk sejak tiga bulan lalu. Andri meyakini, pelaksanaan pembangunan diharapkan bisa dilakukan dalam bulan ini.
“Dengan pedagang sendiri di pengadilan masih berjalan. Dalam waktu satu dua minggu ini putusan keluar, bisa mendukung langkah kami ke depan, seiring keluarnya putusan sidang pelaksanaan bisa dilakukan,” tegasnya.
Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Iwan Arif Budiman mengatakan, saat rapat terakhir sempat diusulkan soal pemindahan ke tempat sementara yaitu di depan. Namun, saat itu sempat ada penolakan karena dianggap tidak sesuai. Padahal, opsi itu bisa mendinginkan suasana.
Sempat muncul opsi lainnya seperti pemindahan ke Nyi Raja Permas. Namun, Iwan menilai, di kawasan tersebut memiliki komoditas dagang yang berbeda dibanding dengan kawasan Blok F. Namun meski begitu, Iwan meyakini bahwa para pedagang juga bakal setuju dengan opsi tersebut.(dka/c)

0 komentar:

Post a Comment