BOGOR – RADAR BOGOR, Rencana penataan kawasan Plaza Bogor menjadi ruang terbuka hijau nampaknya masih membutuhkan proses cukup panjang.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perusahaan Daerah
Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) memperpanjang kontrak Plaza Bogor selama dua
tahun ke depan.
“Kemarin sudah rapat dan kemungkinan kontraknya diperpanjang,
sehingga pedagang masih tetap berjualan di Plaza Bogor selama dua tahun
ke depan,” ujar Direktur Operasional (Dirops) PDPPJ Syuhairi Nasution
kepada Radar Bogor.
Perpanjangan kontrak tersebut, kata Syuhairi, bukan hanya untuk
pedagang di depan namun juga dengan pihak Yogya dan Robinson. Karena
semua jadi satu kesatuan antara pedagang bawah dan dua swalayan. “Iya,
itu kan satu kesatuan, kontraknya dalam Plaza Bogor berarti Yogya dan
Robinson,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta
warga tenang. Hal ini menanggapi banyaknya warga yang panik terhadap
rencana penataan Plaza dan Pasar Bogor. Menurutnya, tahapan pembangunan
masih cukup panjang.
“Belum ada putusan-putusan yang drastis, kalaupun dibangun 2021 barangkali,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (9/10).
Bima memastikan, setiap langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota
(Pemkot) Bogor berdasarkan kajian dan hitungan. Sehingga, tidak mungkin
pembangunan dilakukan tanpa mempersiapkan lahan relokasi bagi pedagang.
“Setiap langkah itu pasti kita akan menghitung, pedagang basah
berapa, yang di dalam pasar berapa, pedagang kering berapa, pedagang
emas berapa, nanti ketika ada pembangunan akan ada di mana, itu semua
dihitung,” tegasnya.
Dia juga akan melakukan komunikasi kembali dengan pihak Yogya dan
Ramayana terkait masa kontrak yang akan selesai di akhir Oktober.
Apakah, pihak perusahaan akan memperpanjang atau tidak.
“Kalau mereka (Yogya dan Ramayana) stop, itu kosong dua tahun tidak
akan diapa-apakan jadi sayang juga, jadi kemarin kita rapat akan
komunikasi dengan Yogya dan Ramayana ke depannya bagaimana,” tuturnya.
Dia juga meminta kepada PDPPJ Kota Bogor, Bagian Perekonomian, Bagian
Hukum hingga lurah agar segera berkomunikasi dengan para pedagang untuk
menyosialisasikan proyek.
Ditambah, sejumlah tempat relokasi belum siap. Seperti di Pasar Sukasari, Pasar Teknik Umum (Tekum), Cun Pok dan Jambu dua. (gal/c)
Monday, 15 October 2018
Home »
» Kontrak Plaza Bogor Diperpanjang, Pedagang Masih Tetap Berjualan Selama 2 Tahun ke Depan







0 komentar:
Post a Comment