Fakta itu diungkapkan langsung oleh Kepala SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini. Namun, dia tidak membeberkan identitas tiga murid tersebut.
Curiga dengan sikap itu, pihak sekolah kemudian memutuskan untuk memeriksa handphone ketiga siswa. ”Kami tahu anak-anak itu ada yang merokok. Lalu kami minta mereka untuk membuka akun Facebook-nya,” terang Boedi.
Betapa tercengangnya para guru setelah mereka melihat adanya sebuah grup Facebook yang diikiti oleh ketiga siswa itu. Di grup itulah para siswa mengakses link-link yang ternyata berisi konten pornografi.
”Di grup messenger itu ada namanya Momok Klub. Isinya ada anak-anak lain (selain siswa SMPN 28 Batam, Red). Mereka dapat konten porno (pornografi) dari orang yang ada di grup itu,” lanjutnya.
Ketiga siswa itu sejatinya akan dikeluarkan dari sekolah. Sebab pelanggaran yang mereka lakukan sudah fatal. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan dua siswi menjalani pembinaan di sekolah. Sedangkan satu siswa lainnya memilih pindah sekolah berdasarkan permintaan orang tuanya.
Boedi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar para murid tidak terjerumus pornografi. Sekolah telah mendatangkan pembina dari unsur kepolisian, yang bersentuhan dengan perlindungan perempuan dan anak.
SMPN 28 Batam juga memaksimalkan peran Paguyuban Kelas. Di dalamnya terdiri dari wali kelas dan orang tua siswa. Mereka bersama-sama mengawasi anak secara intensif. Khususnya penggunaan gadgetyang tidak bisa hanya diawasi oleh para guru.
“Pembinaan moral tak kurang-kurang kami lakukan. Tapi ketiganya memang bandel. Yang lain juga sudah kami ingatkan,” tambah Boedi. (ysp)
0 komentar:
Post a Comment