BOGOR – Gencarnya pembangunan infrastruktur Kota Hujan, ternyata, masih berpusat di tengah kota. Sementara daerah pinggiran masih banyak yang tidak tersentuh.
Salah satunya, keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari data yang dihimpun, kurang lebih ada 250 RTLH yang belum tersentuh pemerintah.Menurut anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, masih banyaknya warga yang tinggal di rumah tidak layak menandakan belum tuntasnya persoalan kemiskinan.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar para camat tak segan memperjuangkan poin-poin hasil musrenbang terkait RTLH dalam paripurna di DPRD.
“Camat gak usah sungkan untuk galak di forum. Kalau tiap musrenbang poin yang diajukan selalu hilang, maka orang akan bosan ikuti musrenbang,” tegasnya dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Atty, penyelesaian RTLH di Kota Bogor harusnya bisa semakin mudah. Mengingat, terbitnya Perwali Nomor 15 Tahun 2016 untuk memberi ruang untuk pengajuan RTLH secara pribadi.(ent)
Salah satunya, keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari data yang dihimpun, kurang lebih ada 250 RTLH yang belum tersentuh pemerintah.Menurut anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, masih banyaknya warga yang tinggal di rumah tidak layak menandakan belum tuntasnya persoalan kemiskinan.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar para camat tak segan memperjuangkan poin-poin hasil musrenbang terkait RTLH dalam paripurna di DPRD.
“Camat gak usah sungkan untuk galak di forum. Kalau tiap musrenbang poin yang diajukan selalu hilang, maka orang akan bosan ikuti musrenbang,” tegasnya dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Atty, penyelesaian RTLH di Kota Bogor harusnya bisa semakin mudah. Mengingat, terbitnya Perwali Nomor 15 Tahun 2016 untuk memberi ruang untuk pengajuan RTLH secara pribadi.(ent)
0 komentar:
Post a Comment