BOGOR – Tingginya saldo simpanan Pemkab Bogor, mendapat kritikan masyarakat.
Terlebih, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat Kabupaten Bogor menduduki peringkat dua sebagai daerah yang memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp833,2 miliar hingga akhir Desember 2016.Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi sangat menyayangkan uang sebesar itu masih tersimpan.
“Ketidakseriusan dan lambannya kinerja, biasanya dapat dilihat dari seberapa banyak anggaran yang parkir di perbankan,” cetusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jangan-jangan Pemkab Bogor menganggap APBD sama halnya dengan harta atau uang pribadi.
“Jadi sepertinya mereka lebih baik memilih disimpan di bank agar dapat bunga dibanding dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin sepertinya tak mau ambil pusing terkait dengan kabar laporan DJPK Kementerian Keuangan RI. Menurutnya, bukan persoalan krusial.
“Kan memang ada lain-lain pendapatan yang sah itu antara lain bunga simpanan, deposito, giro maupun tabungan, tidak masalah,” ujar Yuyud kepada Radar Bogor Senin(06/02/2017).(ent)
Terlebih, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat Kabupaten Bogor menduduki peringkat dua sebagai daerah yang memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp833,2 miliar hingga akhir Desember 2016.Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi sangat menyayangkan uang sebesar itu masih tersimpan.
“Ketidakseriusan dan lambannya kinerja, biasanya dapat dilihat dari seberapa banyak anggaran yang parkir di perbankan,” cetusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jangan-jangan Pemkab Bogor menganggap APBD sama halnya dengan harta atau uang pribadi.
“Jadi sepertinya mereka lebih baik memilih disimpan di bank agar dapat bunga dibanding dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin sepertinya tak mau ambil pusing terkait dengan kabar laporan DJPK Kementerian Keuangan RI. Menurutnya, bukan persoalan krusial.
“Kan memang ada lain-lain pendapatan yang sah itu antara lain bunga simpanan, deposito, giro maupun tabungan, tidak masalah,” ujar Yuyud kepada Radar Bogor Senin(06/02/2017).(ent)
0 komentar:
Post a Comment