BOGOR – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang tidak serentak selalu menjadi masalah.
Akibatnya, penertiban PKL liar tidak memberikan efek jera. Bahkan, tak jarang pedagang harus ribut dengan petugas. Seperti pada penertiban PKL di sepanjang Jalan Cidangiang dan Jalan Pajajaran Selasa (14/02/2017).Petugas penegak perda tersebut mendapat perlawanan dari salah seorang warga yang tidak mau ditertibkan lapaknya.
“Pak, tenang dulu, jangan main bawa saja gerobak saya,” ujar pedagang yang tidak terima barang dagangannya diangkut.
Namun, Satpol PP tak bergeming. Mereka tetap mengangkut barang dagangan tersebut. Sempat terjadi adu mulut, namun tidak sampai ada kekerasan fisik. Tak berdaya, pedagang pun pasrah dagangannya diangkut.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi, penertiban dilakukan karena areal yang digunakan untuk berjualan tersebut akan dijadikan taman.
“Kami tidak memakai surat peringatan (SP) karena sudah jelas ini melanggar aturan,” tandasnya.(ent)
Akibatnya, penertiban PKL liar tidak memberikan efek jera. Bahkan, tak jarang pedagang harus ribut dengan petugas. Seperti pada penertiban PKL di sepanjang Jalan Cidangiang dan Jalan Pajajaran Selasa (14/02/2017).Petugas penegak perda tersebut mendapat perlawanan dari salah seorang warga yang tidak mau ditertibkan lapaknya.
“Pak, tenang dulu, jangan main bawa saja gerobak saya,” ujar pedagang yang tidak terima barang dagangannya diangkut.
Namun, Satpol PP tak bergeming. Mereka tetap mengangkut barang dagangan tersebut. Sempat terjadi adu mulut, namun tidak sampai ada kekerasan fisik. Tak berdaya, pedagang pun pasrah dagangannya diangkut.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi, penertiban dilakukan karena areal yang digunakan untuk berjualan tersebut akan dijadikan taman.
“Kami tidak memakai surat peringatan (SP) karena sudah jelas ini melanggar aturan,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment