SURABAYA-RADAR BOGOR, Unit Jatanras Satreskrim
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku yang masuk dalam jaringan
perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) melalui instagram.
Kabarnya, tim yang dikomandoi Kanit Jatanras AKP Agung Widoyoko dan
Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana itu, berhasil menangkap 4 pelaku
dari dua kota yang sebelumnya mereka pantau.
Tak hanya itu, seorang balita yang jadi obyek penjualan juga dikabarkan juga berhasil diamankan.
Ditanya terkait kabar itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tidak menampiknya.
Namun, pihaknya masih enggan membeberkan berapa pelaku yang ditangkap
dan siapa saja mereka. “Minggu (7/10/2018) malam kami menangkapnya,”
sebutnya, Senin (8/10/2018).
Meski begitu, sebelumnya Sudamiran menyebut ada 4 orang yang
terindikasi kuat masuk dalam jaringan perdagangan balita melalui
instagram. Itu didapat setelah Tim Jatanras melakukan penguraian
terhadap akun instagram tersebut.
Akun instagram itu sendiri bernama Lembaga Kesejahteraan Keluarga.
Akun ini memiliki follower 619 orang dan mengikuti akun lain sebanyak
2.732 dengan jumlah postingan sebanyak 113 kali.
Dari akun tersebut juga tertulis jika LKK menjadi pastner konsultasi
pendampingan mencari solusi masalah hati atau keluarga. Tagline akun ini
adalah “membantu menutup aib seseorang seperti menolong anak yatim”.
Selain itu, terdapat juga nomor Whatsapp (WA) yang bisa dihubungi untuk sarana konsultasi.
Akun itu, ditemukan oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli cyber di dunia maya September 2018 lalu.
Dari temuan itu, Unit Jatanras langsung mengurai akun tersebut dengan
melibatkan Tim IT yang mereka miliki yang selama ini bertugas menangani
kasus-kasus cyber, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. (ysp)
Wednesday, 10 October 2018
Home »
» Hati-hati! Ada Perdagangan Balita Melalui Instagram, Ini Akun dan Modusnya
0 komentar:
Post a Comment