JawaPos.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
menjatuhkan denda Rp 130 juta kepada PSIS Semarang. Dengan adanya
putusan tersebut, manajemen memutuskan mengajukan banding.
Seperti diketahui, dalam 28 poin hasil sidang
Komdis PSSI yang dirilis Senin (1/10), di antaranya berisikan soal denda
total senilai Rp 130 juta yang dijatuhkan kepada PSIS untuk dua
pelanggaran. Pertama terkait insiden pelemparan botol oleh suporter ke
dalam lapangan pada laga melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan
Agung, Bantul, Selasa (18/9).
Terkait pelanggaran itu, Komdis menjatuhkan
sanksi denda sebesar Rp 100 juta. Sementara denda Rp 30 juta dikenakan
saat Laskar Mahesa Jenar kontra Perseru Serui di Magelang, Minggu
(23/9). Jenis pelanggarannya sama yakni pelemparan botol.
Menanggapi hal itu, CEO PSIS, Yoyok Sukawi,
mengaku keberatan soal besaran denda yang diberikan kepada pihaknya.
Terutama soal sanksi saat laga kontra Persija karena dinilai terlalu
memberatkan finansial tim. "Kami akan mengajukan banding,” ujar Yoyok.
PSIS telah menyiapkan langkah dengan mencari dan mengumpulkan bukti rekaman
pada saat kejadian. "Dalam waktu dekat, bukti ini akan kami serahkan untuk memohon keringanan," sambungnya.
Terkait sanksi pada laga di Magelang, Yoyok
mengaku tak keberatan. Selain menganggap besaran denda masih pada batas
wajar, menurutnya, suporter PSIS saat itu juga terbukti melakukan
pelemparan botol ke dalam lapangan.
"Jadi untuk sanksi lawan Perseru kami tidak akan mengajukan banding, hanya ketika lawan Persija saja," tandasnya.
Wednesday, 3 October 2018
Home »
» Dikenai Denda Sebesar Ini, PSIS Ajukan Banding
0 komentar:
Post a Comment